Ekonomi

Fraksi PDIP Soroti 38 Ribu Warga Bondowoso Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem 

Kamis, 09 November 2023 - 15:12 | 46.86k
Ilustrasi - Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur (FOTO: Pexels.com)
Ilustrasi - Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur (FOTO: Pexels.com)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pada tahun 2022 tingkat kemiskinan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, masih berada pada angka 13,47 persen. Angka itu lebih tinggi dari rata-rata Jawa Timur yakni 10,49 persen. 

Tercatat kurang lebih 38 ribu masyarakat Bondowoso masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Advertisement

Adapun indikator kemiskinan ekstrem yakni pengeluaran keluarga kurang dari Rp358.000 per kapita per bulan.

Hal itulah yang disoroti Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso dalam rapat PU Fraksi pada 7 November 2023 kemarin. 

Dalam pandangan tersebut, langkah awal penanganan kemiskinan ekstrem, pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data. 

Namun di sisi lain pemerintah pusat menargetkan Bondowoso untuk bisa mengentaskan kemiskinan ekstrem di tahun 2024. 

Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan langkah Pemkab sejauh ini mengatasi kemiskinan ekstrem di Bondowoso.

Fraksi PDI juga mempertanyakan anggaran dan bentuk program yang akan disiapkan Pemerintah Daerah pada APBD Tahun 2024 untuk menangani kemiskinan ekstrem di Bumi Ki Ronggo. 

Dalam tanggapannya, PJ Bupati Bambang Soekwanto menjelaskan, untuk menangani kemiskinan ekstrem pemerintah berpedoman pada Perpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang P3KE.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan verifikasi dan validasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) melalui pemadatan data dengan data SIAK.

"Dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di level desa atau kelurahan," kata Bambang. 

Menurutnya, adalah beberapa langkah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) Kabupaten Bondowoso. 

Yakni diantaranya menerbitkan Surat Edaran Bupati Bondowoso  tentang Penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bondowoso, sebagai bahan rujukan sasaran penerima program dan kegiatan Pemerintah Dan Non Pemerintah.

Adapun bentuk program dan anggaran penanganan kemiskinan ekstrem antara lain yakni strategi pengurangan beban pengeluaran  masyarakat melalui pemberian BLT, penyediaan anggaran jaminan kesehatan, beasiswa bagi siswa miskin, permakanan bagi lansia, serta penyediaan rehap rumah tidak layak huni. 

Selain itu kata dia, ada strategi peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelatihan/keterampilan, pemberian bantuan  sarana dan prasarana usaha serta fasilitas akses promosi dan permodalan. 

"Juga strategi pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan, pendampingan dan penyediaan sarana dan prasarana usaha, perluasan kesempatan kerja," terang dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES