Bupati Sumba Timur Keluarkan Edaran Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menerbitkan surat edaran sadar pajak kendaraan bermotor (Ranmor) di Kabupaten Sumba Timur, Selasa (16/1/2024).
Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten maupun masyarakat di Kabupaten Sumba Timur yaitu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Kepala Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, para Camat, Lurah, Kepala Desa dan seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Sumba Timur untuk senantiasa sadar pajak kendaraan bermotor.
Advertisement
Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menegaskan, hal ini untuk mendukung optimalisasi peningkatan pendapatan daerah Provinsi NTT yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
“Dari hasil pajak kendaran bermotor ini akan berdampak pada alokasi bagi hasil untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Sumba Timur,” jelasnya.
Menurut Khristofel, imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor: Bapenda 973/64/1/2024 tanggal 16 Januari 2024 yang berisikan tentang taat membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo dan melunasi pajak tertunggak dan terlambat, mengalihkan alamat kendaraan hasil pembelian dari luar Provinsi ke alamat Sumba Timur agar memilki kontribusi membangun daerah dari pajak kendaraan yang dibayarkan.
“Ini juga tidak menguras peruntukan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai jumlah kendaran beralamat Sumba Timur,” ujarnya.
Lebih lanjut Khristofel Praing meminta bahwa Surat Edaran yang dikeluarkan itu agar segera dilaksanakan. Jika masih ada tunggakan yang belum dibayar, agar segera melunasi pajak kendaraan Dinas yang telah jatuh tempo di masing-masing instansi guna menciptakan zona integritas sadar dan taat pajak kendaraan bermotor.
Khristofel juga mengingatkan, kepada pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan pimpinan instansi agar berpartispasi aktif menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang sadar pajak kendaraan bermotor dengan memberi dukungan dalam program inovasi pendekatan pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor.
“Jadi itu baik berupa fasilitas maupun sarana pendukung lainnya sehingga masyarakat lebih optimal memanfaatkan pendekatan pelayanan yang diberikan guna menghemat dari sisi waktu, biaya dan tenaga,” tuturnya.
Sementara Kepala UPT Pendapatan Daerah Provisi NTT Oktavianus Mare menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Sumba Timur dan segenap jajarannya yang telah mendukung penuh program inovatif dalam upaya pencapaian target pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor didaerah ini.
“Kita berharap dengan dukungan ini dapat menjadi daya dorong dalam upaya mewujudkan masyarakat Sumba Timur yang sadar dan bebas dari tunggakan pajak kendaraan bermotor guna mewujudkan Sumba Timur yang maju dan NTT sejahtera,” tutup Oktavianus Mare. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |