Pengerjaan Box Culvert Dinilai Lambat, Wali Kota Eri: Jika Tak Sesuai Akan Disanksi

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dalam inspeksi mendadak (sidak) pembangunan box culvert di Jalan Kapasari I, Kecamatan Simokerto, Surabaya, beberapa waktu lalu, Wali Kota Eri Cahyadi tegur pihak kontraktor terkait dengan pola pengerjaan saluran.
Sebab, pola pengerjaan yang dilakukan kontraktor dinilai lambat sehingga berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Meski pembangunan box culvert mencapai 95 persen, namun pengerjaan tersebut belum termasuk dengan pembangunan paving.
Advertisement
"Saya bilang sama kontraktornya, ojo ngene ngerjakno e (Jangan seperti ini mengerjakannya). Kalau tidak, tak endek awakmu engkuk (Kalau tidak, saya hentikan anda nanti)," tegasnya.
Menurut Wali Kota Eri, pengerjaan saluran dan paving, seharusnya bisa dilakukan secara paralel. Misalnya, total panjang saluran yang dikerjakan mencapai 1000 meter. Maka ketika pekerjaan sudah mencapai 500 meter, di atasnya bisa langsung ditutup untuk jalan atau paving.
"Ketika menginjak 500 (meter) ke atas, maka yang 0 (meter) ini harusnya sudah dikerjakan jalannya, ada paralel. Jadi mengerjakan 600 (meter), jalan yang 500 (meter) sudah selesai. Jadi, ini (600 meter) selesai, jalan tertutup," jelasnya.
Untuk itu, Wali Kota Eri tak segan memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor apabila masih menerapkan pola pengerjaan sebelumnya. Sanksi tersebut akan diberikan bertahap mulai Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 hingga SP 3 atau pemutusan kontrak kerja.
"Karena pekerjaan itu bisa dilakukan paralel. Kalau begini bagus, cepat, tapi masyarakat tidak bisa menggunakan jalan lagi, yang untuk 0-500 meter. Paling tidak, bisa maju berapa meter ditutup, maju berapa meter ditutup. Jadi masyarakat juga bisa merasakan langsung ditutup," katanya.
Wali Kota Eri menjabarkan, jika box culvert Jalan Kapasari I nantinya akan terkoneksi dengan saluran di bawah perempatan traffic light Jalan Kalianyar Surabaya. Dari perempatan itu, saluran kemudian terkoneksi dengan Rumah Pompa Undaan.
"Nanti dua hari lagi saya ke sini, lihat sirtu-nya sudah datang, sudah menutup belum (box) yang (jalan) mulai ujung. Karena kalau dari pengerjaan saluran, hampir 100 persen," ujarnya.
Dalam sidak kali ini, Wali Kota Eri juga terlihat berinteraksi langsung dengan sejumlah warga yang mengeluhkan genangan kerap terjadi sejak puluhan tahun lalu ketika hujan deras.
"Jadi tidak bisa menyelesaikan banjir di sini, penyelesaiannya hanya di sini saja. Kalau di sini banjir, maka juga harus menarik (dikoneksikan) dari sana (Rumah Pompa Undaan)," tutupnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |