Dorong Bayar Pajak Tanpa Pungli, Bapenda Kabupaten Malang Optimistis Bisa Capai Target PAD

TIMESINDONESIA, MALANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang (Bapenda Kabupaten Malang), Made Arya Wedhantara menyatakan, terus mengupayakan kemudahan pelayanan pembayaran pajak. Salah satunya, dengan mendekatkan pelayanan dan kemudahan pembayaran kepada masyarakat.
"Harapan kami Bapenda bisa hadir dimana mana, pembayaran pajak begitu mudah. Dan, tidak ada pungutan apapun, karena pembayarannya melalui bank Jatim," kata Made Arya, dalam kegiatan pelayanan pajak, di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Selasa (28/5/2024).
Advertisement
Selain petugas pajak, dalam pelayanannya ini Bapenda juga membawa serta mobil layanan pembayaran dari pihak Bank Jatim. Dengan cara pembayaran langsung ini, menurutnya untuk juga menghindari terjadinya pungutan liar saat pembayaran pajak dari masyarakat Wajib Pajak.
"Kami mendekatkan pelayanan pembayaran pajak di setiap desa dengan membayar langsung pada loket Mobil Bank Jatim yang tersedia di setiap layanan, seperti di Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung ini," imbuhnya.
Dengan hadir dimana-mana ini, pihaknya berharap akan dapat memaksimalkan pelayanan terutama untuk pajak terutang untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB), dengan memudahkan pelayanan tanpa pungutan apapun.
Made juga minta jajarannya untuk selalu mempercepat proses pembayaran pajak dari masyarakat, tanpa hambatan apapun yang menyulitkan masyarakat, termasuk dalam pembayarannya yang dilakukan langsung.
"Saya tekankan semua teman-teman di Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan jajarannya, jangan ada sampai sesuatu yang memberatkan. Mereka membayar sesuai adanya, kita percepat kemudian langsung bayar di Bank Jatim. Tidak ada uang pajak yang kita terima, semuanya masuk dalam sistem," tandasnya.
Karena semua proses pembayaran pajak melalui sistem ini pula, lanjut Made, dan apabila nanti di lapangan ada pungli, Made menegaskan itu bukan perintah dari pihaknya.
Made berharap, media memberikan informasi pada masyarakat bahwa Bapenda Kabupaten Malang tidak ada melakukan pungutan apapun terkait dengan pelayanan pembayaran pajak PBB dari masyarakat.
Dikatakan, target PAD tahun 2024 sendiri sebesar Rp 484 milyar untuk semua obyek pajak. Dengan aktif turun ke lapangan, ia optimis realisasi target pajak seperti obyek pajak PBB dapat tercapai.
"Selain menyiapkan sarana prasarana yang mudah, pelayanan seperti ini sekaligus untuk kesadaran masyarakat, agar membayar pajak tepat waktu. Kita tetap optimis PAD tercapai tahun ini," ungkap Made.
Dibanding tahun lalu, target PAD PBB dinaikkan dari sebelumnya Rp200 miliar menjadi Rp400 miliar.
"Ternyata kita bisa mencapai hingga Rp444 milyar, kita hanya minta kesadaran masyarakat tepat waktu membayar pajak. Semakin tinggi kesadaran tepat waktu membayar pajak, maka nantinya hasil dari pembayaran pajak tersebut kembali ke masyarakat melalui Alokasi Dana Desa (ADD)," demikian Made Arya Wedhantara. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |