Ekonomi

Ratusan Ribu Warga Dapat Bantuan Pangan, Pemkab Bondowoso Imbau Jangan Dijual

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:30 | 37.19k
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto saat menyalurkan langsung bantu pangan kepada warga (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto saat menyalurkan langsung bantu pangan kepada warga (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Ratusan ribu warga Bondowoso mendapatkan bantuan pangan pemerintah, yakni berupa beras sebanyak 10 kilogram, dengan total penerima 117.695 kilogram. 

Pemkab Bondowoso bersama Bulog Sub Divre Bondowoso dan pihak terkait lainnya memantau langsung penyaluran bantuan pangan tersebut di beberapa kantor desa, Kamis (30/5/2024).

Advertisement

Peninjauan dilakukan di tiga kecamatan, di antaranya Kecamatan Bondowoso, Wringin dan Kecamatan Pakem.

Dari tiga kecamatan itu, peninjauan dilakukan di sejumlah desa. Yakni Desa Pancoran, Kembang, Pakem, Jatisari, Gubrih dan Wringin. 

Pj Bupati Bambang Soekwanto melakukan peninjauan untuk memastikan bantuan pangan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. 

Ia juga ingin memastikan bantuan pangan yang disalurkan ini tidak dipungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.  “Ini gratis,” kata dia saat sambutan di setiap desa yang didatanginya. 

Menurutnya, bantuan yang disalurkan hari ini merupakan Bapang bulan Mei. Kemudian dalam waktu dekat, bantuan akan kembali diberikan untuk periode bulan Juni. 

Ditambah oleh Pj Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati, bahwa bantuan pangan ini untuk kebutuhan konsumsi dan tidak untuk dijual. 

“Ini jangan sampai dijual, ini untuk dikonsumsi. Jangan sampai setelah menerima langsung dijual,” imbau dia. 

Sementara itu, Kepala Bulog Sub Divre Bondowoso-Situbondo, Hesti Hesty Retno Kusumastuti mengatakan, semua data penerima ini dari Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, yaitu dari Badan Pangan Nasional. 

Namun begitu, agar penyaluran tepat sasaran pihaknya tetap melakukan verifikasi dan validasi.

“Kurang paham (data tahun kapan, red). Tapi intinya kita diminta verval data terus baru kemudian salur. Diupayakan dari kita penerima tahap 1 dan 2 bisa sama,” katanya. 

Ia memastikan, jika ditemukan adanya penerima yang mampu, maka akan ada evaluasi. 

Karena memang berdasarkan aturan dari Bapanas bahwa Kades bisa mengambil kebijakan untuk mengganti penerima bantuan pangan yang jika diketahui pindah lokasi, daerah atau wilayah, atau pun sudah mampu. Namun sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya masalah atau pun yang signifikan. “Tapi kita terus monev,” tegas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES