Ekonomi

Beli LPG 3 Kg dengan KTP, Pemkot Surabaya Lakukan Pengawasan Penjualan

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:52 | 25.57k
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Foto: Dok. Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Foto: Dok. Pemkot Surabaya)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Menyoal kebijakan pemerintah pusat terkait pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau gas melon dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) per 1 Juni 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap penjualan.

"Semua subsidi itu adalah untuk orang-orang yang benar-benar membutuhkan. Wong sugih, ojok jaluk subsidi (Orang kaya jangan minta subsidi)," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melalui keterangan resmi. 

Advertisement

Ia menegaskan bahwa subsidi LPG 3 Kg harus tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Karenanya, Eri menekankan bahwa masyarakat yang mampu hendaknya membeli LPG 12 Kg. Artinya, bukan memanfaatkan subsidi LPG 3 Kg, yang diperuntukkan bagi rakyat miskin. 

"Kalau yang mampu, bantulah yang tidak mampu. Jangan sampai bantuan pemerintah untuk orang miskin tidak tepat sasaran," jelasnya. 

Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen untuk menegakkan kebijakan pembelian LPG 3 Kg demi kepentingan masyarakat. 

"Kita lakukan (pengawasan) nanti. Semua penjual LPG nanti harus membuat laporan untuk siapa saja yang beli 3 Kg. Karena kalau untuk kepentingan umat, ya kita mesti tegak lurus," tegasnya. 

"Kami dari pemerintah punya prinsip jangan sampai bantuan kami tidak tepat sasaran," sambung Eri. 

Ia menyadari bahwa kebijakan dari pemerintah pusat ini mungkin akan menuai kritik dari sebagian pihak. Namun apabila kebijakan ini tidak diterapkan dengan tegas, maka yang terdampak adalah masyarakat miskin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES