Sang Kapten Tingkatkan Kompetensi Naker di Kabupaten Blitar

TIMESINDONESIA, BLITAR – Program Sertifikasi Angkatan Kerja Kompeten atau Sang Kapten, mendapat animo luar biasa dari Gen-Z Kabupaten Blitar. Dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), program ini mampu mewujudkan Pelatihan Vokasi yang berbasis kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja.
Saat ini kebutuhan tenaga kerja dengan kualifikasi tersertifikasi kompetensi tidak jarang mewarnai informasi lowongan pekerjaan pada beberapa posisi jabatan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar merupakan salah satu bagian yang terlibat dalam mendorong pemenuhan kebutuhan tenaga kerja kompeten, produktif, dan berdaya saing.
Advertisement
Dari hasil rilis data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) 2023 dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar, Jumlah Pengangguran Kabupaten Blitar sebanyak 36,046 orang atau 4,91 % dari Angkatan kerja dengan pendidikan didominasi lulusan SMU, SMK, dan SLTP.
Berdasarkan analisa dan kajian didapati masih adanya gap kompetensi antara kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, sistem pendidikan dan pelatihan konvensional belum menghasilkan ready work talent sesuai kebutuhan dunia kerja.
Untuk itu, perlu dilakukan langkah terobosan yang strategis dengan penyiapan tenaga kerja siap kerja dan tersertifikasi kompetensi dalam rangka mendukung upaya pemenuhan kebutuhan dunia kerja melalui kegiatan pelatihan Sang Kapten yang merupakan akronim dari sertifikasi Angkatan kerja kompeten.
"Kami ada lima paket ketrampilan untuk tahun 2024 ini. Yang sudah selesai itu digital marketing dengan pendaftar 132. Hari ini make up artist dengan pendaftar 314. Kemudian ada barista moktail, teknisi AC dan marketing media sosial. Animonya luar biasa. Yang daftar online sampai 314 Gen-Z. Tapi kami menyesuaikan anggaran, jadi tiap paket hanya bisa menerima 20 peserta," jelas Kabid Pelatihan Kerja, Produktifitas Naker dan Transmigrasi Disnaker Pemkab Blitar, Latip Usman, Selasa (9/7/2024).
Pelatihan Sang Kapten diselenggarakan dalam suatu proses yang sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja. Pelaksanaan Pelatihan dilaakukan oleh Lembaga Pelatihan Kerja dan sertifikasi kompetensi ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Pendanaan kami manfaatkan dari dana DBHCHT. Untuk pelatihan digital marketing pada 20 Mei sampai 10 Juni lalu sudah terealisasi. Masih kami serap anggarannya sekitar Rp 34 juta. Karena tiap paket pagunya Rp 150 juta, jadi sisanya semoga bisa dilunasi bulan Juli ini. Dan hari ini, kami buka lagi pelatihan make up artist menjelang banyaknya event di bulan Agustus," ungkapnya.
Karena memanfaatkan DBHCHT, lanjut Latip, maka peserta pelatihan 50 persen diseleksi dari keluarga petani dan 50 persen dari masyarakat umum. Untuk tahun ini, Disnaker Pemkab Blitar sendiri mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp 1,5 miliar.
Manfaat sertifikasi kompetensi adalah seorang tenaga kerja profesional yang memiliki sertifikat kompetensi tentu memiliki peluang kerja lebih besar ketimbang mereka yang tidak memiliki. Sebab, mereka telah mendapatkan pengakuan terhadap kompetensi yang ia miliki sesuai dengan skema sertifikasi yang telah diujikan kepadanya.
"Bukan hanya itu saja, ketika naker menjual jasa kepada seseorang, tentu saja klien akan lebih merasa yakin kepadamu ketika mereka telah memiliki sertifikat kompetensi. Alhamdulillah 20 peserta kemarin lulus semua dan mendapat sertifikat dari BNSP, mereka langsung dapat kerja semua," tandasnya. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |