Ekonomi

Pembayaran Lahan Bandara Jalan di Tempat, Ini Kata Kaban PKAD Pulau Taliabu

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:40 | 33.11k
Kaban PKAD Pulau Taliabu, Ridwan Aziz. (Foto: LM)
Kaban PKAD Pulau Taliabu, Ridwan Aziz. (Foto: LM)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PULAU TALIABU – Niat Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus untuk menghadirkan Bandar Udara (bandara) sebagai sarana transportasi udara di Pulau Taliabu, Maluku Utara hingga kini belum ada kejelasan.

Hal ini karena upaya pembayaran lahan warga yang ada di lokasi pembangunan bandara di Dusun Dufo,  Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat  hingga kini belum terlaksana alias jalan di tempat.

Advertisement

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (Kaban PKAD) Pulau Taliabu, Ridwan Aziz saat dikonfirmasi TIMES Indonesia di ruang kerjanya beberapa waktu lalu menjelaskan. Pihaknya tidak bisa melakukan pembayaran karena sejumlah syarat yang belum dipenuhi dinas terkait.

“Sampai saat ini tahapan pembayaran lahan bandara itu belum dilakukan, ini karena   dokumen sebagai syarat agar kita  melakukan pembayaran juga belum sampai ke saya,” jelas Ridwan.

Sementara itu, Kepala Perumahan dan Permukiman (Perkim), Arwin Tamimi saat dikonfimasi TIMES Indonesia membenarkan tentang kesiapan dokumen pembayaran yang belum tuntas.

“Jadi begini, agar tidak salah presepsi ya. Jadi untuk tahapan pengadaan lahan, untuk bandara itu ada empat tahap, mulai dari  perencanaan, persiapan, konsultasi publik dan penetapan lokasi. Dua dari tahapan ini sudah dilakukan. Sementara ini kami akan melakukan konsultasi publik,” kata Arwin, Rabu (10/07/2024).

Arwin menambahkan, terkait pembayaran lahan, pihaknya tidak bisa melakukan terburu-buru karena ada aturan yang melekat. Tetapi menurutnya, pembayaran lahan untuk bandara akan terlaksanan jika semua tahapan berjalan baik dan benar.

“Kami saat ini terus melakukan semua proses, dalam waktu dekat ini saya menunggu sekda sebagai ketua tim untuk melakukan konsultasi publik, setelah itu kami lanjut ke penetapan lokasi yang akan dilaksankan bersama pihak pertanahan Maluku Utara,” ungkapnya.

 Saat ini kata Arwin, anggaran untuk melaksanakan pembayaran lahan tidak termuat di anggaran belanja daerah Taliabu. "Anggaran untuk bayar lahan itu memang tidak ada di tahun 2024, yang ada itu anggaran untuk kegiatan sosialisasi untuk menuju pembayaran lahan,” pungkasnya.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES