Anggaran DBHCHT 2024 Kabupaten Probolinggo Sebesar Rp 84 Miliar, Dialokasikan untuk Ini

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Anggaran Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT Kabupaten Probolinggo, Jatim, senilai Rp 84 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk empat program pemerintah. Mayoritas berhubungan dengan tembakau.
Berdasarkan data dari Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Probolinggo, pagu anggaran DBHCHT senilai Rp 84.317.018.000. Anggaran itu dipergunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215.
Advertisement
Adapun empat program kegiatan tersebut yaitu, program kesejahteraan masyarakat (pelatihan) yang mendapat alokasi dana sebesar 20 persen atau sebesar Rp 16.863.403.600. Program ini diperuntukkan sebagai peningkatan kualitas bahan baku, pelatihan dan pembinaan industri tembakau.
Kemudian, sebanyak 30 persen atau sebesar Rp 25.295.105.400 untuk program kesejahteraan masyarakat (bantuan sosial). Di antaranya, BLT buruh tani tembakau, BPJS Ketenagakerjaan, dan cadangan pangan.
Selain itu sebanyak 10 persen atau sebanyak Rp 84.317.018.000 dialokasikan untuk program penegakan hukum, seperti pemberantasan rokok ilegal, sosialisasi, pembangunan jalan, sekretariat DBHCHT.
"Anggarannya dipecah di berbagai OPD sesuai dengan tugas dan program yang telah ditetapkan dalam PMK 215. Kalau penegakan hukum ada di Satpol PP," ungkap Arie Kartika Sari, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA setda Kabupaten Probolinggo.
Terakhir anggaran DBHCHT itu dialokasikan pada program kesehatan sebanyak 40 persen atau sekitar Rp 33.726.807.200. Anggaran diperuntukkan pada pembiayaan PBID, pengadaan alat kesehatan dan pemeliharaan.
"Jadi anggaran DBHCHT tersebut tentu akan dialokasikan pada berbagai bidang. Namun mayoritas diarahkan pada persoalan tembakau. Karena memang anggarannya dari sana awal mulanya," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |