Ekonomi

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah: PHK Hanya Sebagai Jalan Terakhir

Jumat, 16 Agustus 2024 - 13:10 | 26.17k
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (14/8/2024). (FOTO: ANTARA/Andi Firdaus)
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (14/8/2024). (FOTO: ANTARA/Andi Firdaus)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) akan menjadi opsi terakhir dalam menghadapi pelemahan ekonomi global.

“PHK adalah jalan terakhir. Kami berharap PHK benar-benar menjadi pilihan terakhir. Kami akan terus berupaya membangun kesepahaman antara pekerja dan pengusaha,” ujar Menteri Ida saat diwawancarai mengenai maraknya PHK belakangan ini.

Advertisement

Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Sidang Tahunan MPR 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Ida menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil perusahaan yang berencana melakukan PHK untuk memfasilitasi dialog antara pihak terkait. Selain itu, ia memastikan bahwa karyawan yang terdampak PHK akan menerima hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika ada perusahaan yang akan melakukan PHK, kami akan memanggil mereka untuk mediasi dan dialog yang difasilitasi oleh pemerintah. Jika PHK tidak dapat dihindari, hak-hak pekerja harus dipenuhi,” jelas Ida Fauziyah.

Ia juga mengingatkan bahwa pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak untuk mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan jika mengalami PHK.

Terkait isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pembahasan ini akan dilakukan oleh pemerintahan yang akan datang dan saat ini belum ada koordinasi dengan tim transisi.

Sidang Tahunan 2024 mengusung tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju” yang terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.

Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.

Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden RI Jokowi akan menyampaikan pidato mengenai Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES