Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif KPU Sebesar 50 Persen

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan insentif bagi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sebesar 50 persen. Presiden Jokowi menyampaikan hal itu dalam acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center, Selasa (20/8/2024).
Presiden Jokowi menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jajaran anggota KPU karena tunjangan insentif tersebut tidak mengalami kenaikan sejak 2014.
Advertisement
Presiden mengaku baru mengetahui kondisi tersebut belum lama ini dan segera mengambil tindakan untuk melakukan peningkatan tunjangan.
"Dengan tugas-tugas berat yang diemban KPU, saya memohon maaf karena sejak 2014 belum ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin, dan langsung saya kejar," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghadiri acara rapat konsolidasi nasional KPU sebelum menandatangani keputusan kenaikan tunjangan insentif tersebut.
"Alhamdulillah, kemarin sudah saya tanda tangani," tambahnya.
Presiden juga sempat berkelakar bahwa anggota KPU yang hadir dalam acara tersebut lebih menantikan pengumuman kenaikan tunjangan daripada kehadirannya.
"Setelah saya tahu, ternyata sejak 2014 belum ada kenaikan. Formula kenaikannya sederhana, hitung, hitung, dan kemarin diputuskan kenaikan sebesar 50 persen," kata Presiden, yang disambut tepuk tangan meriah dari para peserta.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah, atas kerja keras mereka dalam menyukseskan seluruh tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 yang berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
"Saya tahu lelahnya belum hilang sepenuhnya, benar? Mungkin masih pegal-pegal. Tapi, beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak," ujarnya.
Presiden meyakini bahwa KPU memiliki bekal pengalaman yang lebih dari cukup, namun ia tetap mengingatkan agar seluruh jajaran KPU tetap waspada dan terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kualitas Pilkada serta memastikan hasilnya mendapatkan legitimasi dari masyarakat.
"Laksanakan (penyelenggaraan pilkada) dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi," ujar Presiden berpesan.
Sementara itu, Ketua KPU M. Afifuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa acara Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada Serentak 2024 ini diikuti oleh 3.743 peserta, yang terdiri atas 406 peserta KPU RI, 246 dari KPU provinsi, 3.084 dari KPU kabupaten/kota, serta tujuh narasumber dari kementerian/lembaga.
Ia menandaskan, acara konsolidasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama terhadap ketentuan yang harus dipedomani dalam pelaksanaan isu-isu strategis serta untuk mendapatkan masukan dan saran konstruktif guna menyukseskan Pilkada 2024. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |