Dinas TPHP Kabupaten Malang Manfaatkan DBHCHT untuk Budidaya Tembakau

TIMESINDONESIA, MALANG – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada Kamis (22/8/2024), dalam acara sarasehan Panen Tembakau yang digelar di Dusun Jambuwer, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Kepala Dinas TPHP, Avicenna M. Saniputra menegaskan pentingnya program ini bagi petani tembakau.
Panen raya tembakau oleh Kelompok Tani Sari Jambu Desa Balesari merupakan salah satu wujud nyata dari upaya pemanfaatan DBHCHT yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kesejahteraan petani. Dengan luas lahan 660 hektare yang tersebar di 22 kecamatan se-Kabupaten Malang, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Advertisement
Avicenna menyoroti keunggulan tembakau varietas kasturi yang ditanam di Kabupaten Malang. "Tembakau varietas kasturi memiliki keistimewaan dengan panjang daun mencapai satu meter. Lahan di Kabupaten Malang sangat subur, sehingga sangat cocok untuk budidaya tembakau kasturi ini," ujar Avicenna.
Saat ini, petani di daerah tersebut mampu menjual tembakau basah seharga Rp3.500 per kilogram, sementara tembakau kering bisa mencapai Rp85.000 per kilogram. Dengan harga tersebut, petani dapat meningkatkan produksi dan pendapatan, mengingat kebutuhan industri rokok di Malang yang sangat besar.
Prestasi Kelompok Tani di Kabupaten Malang juga tidak hanya berhenti pada tembakau. Kelompok Tani dari Kecamatan Ampelgading berhasil meraih juara satu untuk kopi di Jawa Timur, sementara Kecamatan Sumbermanjing Wetan memperoleh juara kedua untuk produksi kakao. Hal ini membuktikan bahwa petani Kabupaten Malang terus berinovasi dan mengembangkan budidaya yang sesuai dengan program Bupati Malang.
Selain panen tembakau, Avicenna juga menekankan pentingnya diversifikasi komoditas. "Inovasi dan diversifikasi komoditas seperti ini harus terus dilakukan agar petani dapat maju dan berkembang," tambahnya.
Panen tembakau oleh Kelompok Tani Sari Jambu Balesari berhasil menghasilkan pendapatan sebesar Rp100 juta untuk lahan seluas 1.200 meter persegi. Tanam tembakau terbukti menjadi pilihan yang menjanjikan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
DBHCHT tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk infrastruktur dan sarana prasarana, tetapi juga dalam bentuk pembinaan produksi, peralatan seperti alat rajang, cultivator, serta saprodi seperti pupuk dan benih. Bantuan ini juga mencakup diversifikasi tanaman seperti jagung dan cabai yang ditanam setelah masa tanam tembakau selesai.
Alokasi DBHCHT sebesar Rp10,5 miliar pada tahun 2024 ini mencakup sembilan kecamatan, yang kini telah berkembang ke lebih banyak wilayah, dengan tujuan meningkatkan mutu petani di Kabupaten Malang.
Ketua Kelompok Tani Jambu Sari, Darmadi, menyatakan rencana kerja ke depan adalah mengembangkan pertanian dan melatih petani muda agar tidak berimigrasi ke kota. "Hasil tanam tembakau tahun ini sekitar 20 ton dari 6 hektare lahan dengan varietas kasturi. Manfaat DBHCHT yang kami terima mampu meningkatkan kualitas dan kesejahteraan kelompok tani kami," ungkapnya.
Namun, Darmadi juga mengungkapkan bahwa petani masih memerlukan pendampingan untuk penanganan penyakit tembakau seperti tunau atau bobol (penyakit tembakau lokal), serta memerlukan dukungan dari ahli tembakau untuk memaksimalkan hasil panen. (adv)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |