Empat Jurus Ampuh Hindari Jeratan Judi Online Menurut Menkominfo
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat untuk waspada terhadap bahaya judi online dan membagikan empat jurus ampuh untuk menghindari jeratannya.
Dalam acara sosialisasi bahaya perjudian daring di Jakarta Barat, Jumat (4/10/2024), Budi Arie menekankan pentingnya peran semua pihak dalam memberantas praktik judi online.
Advertisement
“Pertama, kenali bahaya dan identifikasi pemicu judi online. Sadari bahaya judi online bagi diri sendiri dan lingkungan terdekat. Lalu, perhatikan pemicu seseorang berpartisipasi dalam judi online, seperti stres atau dorongan dari lingkungan tertentu,” ujar Budi Arie.
Jurus kedua, menurutnya, adalah melindungi diri dengan menghindari situasi berisiko. Ia menyarankan agar masyarakat yang merasa kesulitan mengatasi keinginan berjudi online segera mencari bantuan profesional, seperti psikolog.
Pemerintah juga menyediakan layanan Hotline Stop Judi Online Indonesia melalui nomor 081110015080 untuk warga yang membutuhkan bantuan.
Selanjutnya, Budi Arie mengingatkan pentingnya mengatur keuangan secara bijak sebagai langkah ketiga.
“Cermati arus keluar masuk dana pribadi. Hal ini bisa membantu seseorang berpikir ulang sebelum menggunakan uangnya untuk berjudi,” jelasnya.
Jurus keempat adalah melaporkan aktivitas perjudian online, seperti situs atau rekening yang dicurigai terkait judi. Warga dapat melaporkan melalui platform aduankonten.id dan cekrekening.id.
Menkominfo menekankan bahwa kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan untuk memberantas judi online.
Ia mengungkapkan bahwa praktik judi daring tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mengakibatkan masalah sosial yang serius.
“Hingga saat ini, terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri dan ribuan perceraian yang dipicu oleh kecanduan judi online. Ratusan ribu anak-anak juga menjadi korban kecanduan ini,” kata Budi Arie.
Oleh karenanya, dia mengajak kolaborasi seluruh masyarakat untuk menghentikan praktik judi online.
"Tentunya kita tidak ingin jumlah pelaku judi online terus bertambah," kata Menkominfo RI Budi Arie Setiadi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |