Ekonomi

Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara Capai 92 Persen, Ini Pesan Pj Bupati

Rabu, 04 Desember 2024 - 22:49 | 35.59k
Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi saat berikan hadiah gebyar pajak daerah. (FOTO: Kominfo Banjarnegara for TIMES Indonesia)
Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi saat berikan hadiah gebyar pajak daerah. (FOTO: Kominfo Banjarnegara for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Banjarnegara saat ini masih mengandalkan pendapatan daerah dari dana yang bersumber dari transfer pemerintah pusat baik DAK, DAU, maupun dana bagi hasil.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi pada kegiatan Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara 2024 di Golden Ballroom Surya Yudha, Rabu (4/12/2024).

Advertisement

Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi meminta kapasitas fiskal daerah yang masih rendah perlu ditingkatkan. Ia menilai tidak bisa selamanya kita bergantung pada pemerintah pusat, apalagi dana pemerintah pusat, khususnya DAU saat ini sudah ditentukan penggunaanya, tidak bisa bebas menggunakan dana tersebut untuk pembangunan sesuai keinginan pemerintah daerah.

"Oleh karena itu, pajak dan retribusi daerah menjadi sektor andalan yang dapat membiayai pembangunan di daerah," ungkapnya.

hadiah-3.jpg

Masrofi juga berharap Gebyar Pajak tahun 2024 ini mampu menambah semangat kompetisi dalam hal pembayaran pajak dan menjadikan hal positif untuk Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi juga mengingatkan OPD yang sampai dengan saat ini belum memenuhi target realisasi agar segera melakukan langkah konkret untuk mencapai target yang sudah ditentukan. 

Sebaliknya, Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi juga menyampaikan terimakasih kepada OPD Pendapatan sudah berhasil mencapai target PAD 2024.

Sementara itu Plt Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara, Aditya Agus Satria menjelaskan, pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang bersumber dari pajak daerah tahun 2024 ditargetkan senilai Rp85.978.600.000. 

Hingga tanggal 29 November 2024 sudah mencapai Rp79.581.120.576 atau sebesar 92,56 persen.

"Dengan capaian ini, iami optimis dengan akhir tahun 2024 target secara umum akan dapat terealisasi," katanya.

BPPKAD selaku OPD pemungut pajak daerah juga sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melakukan kewajibannya melakukan pembayaran pajak daerah untuk pembangunan Banjarnegara dengan menggelar Gebyar Pajak Daerah.

hadiah-4.jpg

"Dengan adanya kegiatan ini pula diharapkan akan memotivasi bagi wajib pajak dalam kepatuhan kewajibannya dan instansi pemerintah daerah yang membantu dalam pemungutan pajak daerah sehingga akan meningkatkan PAD," jelas Aditya Agus Satria, Plt kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Banjarnegara. 

Pada Gebyar Pajak Daerah, Pemkab Banjarnegara juga menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak yang telah lunas dan tercepat untuk kategori PBB, hotel, hiburan, rumah makan, parkir serta instansi pemerintah daerah yang membantu dalam pemungutan pajak daerah Banjarnegara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES