Ekonomi

Harga Cabai Rawit dan Minyakita Melonjak, Mendag: Izin Distributor Nakal Akan Dicabut

Senin, 03 Maret 2025 - 15:47 | 30.33k
Menteri Perdagangan Budi Santoro. (FOTO: Antara)
Menteri Perdagangan Budi Santoro. (FOTO: Antara)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoro mengakui bahwa harga cabai rawit merah dan Minyakita di sejumlah daerah mengalami lonjakan yang signifikan, jauh di atas harga acuan pembelian (HAP) dan harga eceran tertinggi (HET).

Saat ini, harga rata-rata nasional cabai rawit merah mencapai Rp 81.700/kg, jauh di atas HAP yang ditetapkan sebesar Rp 57.000/kg. Bahkan, di beberapa pasar, harga cabai rawit merah menembus Rp 100.000/kg.

Advertisement

"Jadi bisa saja di pasar A ada harga Rp 100.000, di pasar B Rp 70.000, Rp 60.000, lalu kita buat rata-rata. Kita akui cabai memang ada kenaikan," ujar Budi dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (3/3/2025).

Minyakita Juga Melewati HET

Selain cabai rawit, harga Minyakita juga mengalami lonjakan. Harga rata-rata nasionalnya saat ini berada di angka Rp 17.200/liter, sedangkan HET yang ditetapkan adalah Rp 15.700/liter.

"Jadi ada di pasar mungkin Rp 20.000, Rp 19.000, ada juga beberapa Rp 15.700/liter, karena kami memang sering ke pasar," jelas Budi.

Lonjakan harga ini mendapat sorotan dari Komisi VI DPR RI. Mufti Anam, anggota DPR dari Fraksi PDIP, menyoroti harga cabai di daerahnya, Pasuruan, Jawa Timur, yang telah mencapai Rp 100.000/kg. Bahkan, di Jombang, harga cabai rawit merah telah menyentuh Rp 120.000/kg.

Mulan Jameela, anggota Fraksi Gerindra, juga menyinggung kenaikan harga Minyakita yang jauh di atas HET.

"Berdasarkan data yang ada, Bulog memperoleh pasokan Minyakita seharga Rp 13.500/liter, lalu mendistribusikannya dengan harga Rp 14.500/liter. Sementara harga jual ke konsumen seharusnya Rp 15.700/liter. Tapi di lapangan, harganya malah mencapai Rp 17.200/liter, bahkan ada yang lebih tinggi," ujarnya.

Harga Naik Jelang Ramadan

Kenaikan harga ini terjadi menjelang Ramadan, di mana permintaan bahan pokok biasanya meningkat. Pemerintah berencana mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan harga, termasuk mengawasi distribusi dan menindak distributor yang menaikkan harga secara tidak wajar.

Sebelumnya, Mendag Budi Santoro juga menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut izin distributor nakal yang terbukti menaikkan harga Minyakita secara tidak wajar.

Pemerintah diharapkan segera mengambil tindakan agar lonjakan harga ini tidak berdampak pada daya beli masyarakat, terutama menjelang Ramadan yang menjadi momen konsumsi tinggi bagi masyarakat Indonesia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES