Ekonomi

OJK Malang Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Penipuan Impersonation

Senin, 10 Maret 2025 - 13:07 | 37.46k
Kepala OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)
Kepala OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan impersonation yang semakin marak. Kepala Kantor OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi menjelaskan bahwa modus ini melibatkan pelaku yang berpura-pura menjadi perusahaan, lembaga resmi, atau entitas terpercaya untuk menipu korban.

Impersonation sendiri adalah tindakan meniru atau menyalahgunakan identitas suatu lembaga, perusahaan, atau instansi resmi untuk menipu masyarakat. Penipuan ini sering kali dilakukan melalui SMS, email, situs web palsu, atau media sosial yang tampak meyakinkan.

Advertisement

Dalam pemaparan OJK Malang, terdapat beberapa contoh kasus impersonation yang sering terjadi, antara lain; Pemalsuan perusahaan atau lembaga resmi dengan mencantumkan logo OJK atau regulator lainnya untuk meyakinkan korban.

Selanjutnya penipuan rekrutmen kerja yang mengatasnamakan perusahaan dalam maupun luar negeri, menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan iming-iming penghasilan tinggi. Ada juga yang modusnya penyamaran sebagai pihak bank atau perusahaan keuangan yang menghubungi korban melalui email atau pesan pribadi untuk meminta data pribadi dan informasi keuangan.

OJK Malang memberikan beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan ini. Pertama yakni hanya mengakses situs resmi perusahaan atau lembaga jasa keuangan untuk mendapatkan informasi yang valid.

Kedua tidak mengklik tautan mencurigakan yang dikirim melalui SMS atau email, terutama jika menawarkan hadiah atau promo tertentu. Selanjutnya selalu melakukan verifikasi langsung dengan perusahaan terkait, jika menerima tawaran kerja atau layanan keuangan yang mencurigakan.

Ke-empat tidak tergiur dengan penawaran keuntungan besar dalam waktu singkat, karena bisa jadi itu bagian dari modus penipuan. Kelima laporkan SMS atau email mencurigakan ke pihak berwenang atau lembaga jasa keuangan terkait, dan terakhir tidak membagikan informasi pribadi seperti nomor kartu, kode OTP, PIN, atau CVV/CVC kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku sebagai bank atau lembaga keuangan.

OJK Malang menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi modus impersonation. "Jika menerima pesan yang mencurigakan, jangan langsung percaya. Selalu periksa keabsahan informasi langsung ke sumber resminya," ujar Biger Adzanna Maghribi dalam sosialisasi tersebut.

Dengan meningkatnya kasus penipuan digital, OJK Malang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi.

Biger menegaskan, modus penipuan impersonation semakin berkembang dan menyasar masyarakat yang kurang waspada. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri modus ini dan menerapkan langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi korban. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang atau hubungi call center OJK di 157 agar tidak semakin banyak orang yang dirugikan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES