Ekonomi

Jaga Stok dan Harga Beras Jelang Lebaran 2025, Pemerintah Alokasikan Rp16,6 Triliun untuk Bulog

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:10 | 24.86k
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (FOTO: TIMES Indonesia)
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (FOTO: TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan pangan nasional menjelang Lebaran 2025 melalui kebijakan strategis yang berfokus pada kesejahteraan petani dan stabilitas harga beras. 

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pasokan pangan tetap mencukupi, sementara harga beras dan gabah di tingkat petani maupun konsumen tetap stabil.

Advertisement

Sebagai bagian dari upaya ini, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025, yang menunjuk Perum Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP). 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa peran Bulog sangat krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional. “Rp16,6 triliun dari APBN dalam bentuk investasi ke Bulog untuk membeli beras/gabah dari petani dalam negeri pada tingkat harga yang telah ditetapkan sekaligus untuk menjaga cadangan beras pemerintah,” jelas Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Selasa (11/3/2025).

Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Pangan Nasional

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa dana investasi tersebut harus dikelola dengan tepat, profesional, dan bebas korupsi. Tujuannya adalah untuk menjamin kesejahteraan petani serta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan nasional.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang layak untuk hasil panen mereka, sementara konsumen tetap dapat mengakses beras dengan harga terjangkau.

Dengan penunjukan Bulog sebagai pengelola CBP, pemerintah berharap dapat memastikan stabilitas pasokan beras nasional, terutama menjelang momen penting seperti Idulfitri. Bulog akan bertugas membeli beras dan gabah langsung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan, sekaligus menjaga cadangan beras pemerintah untuk antisipasi kebutuhan mendesak.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas harga beras di pasar. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sinergi antara berbagai pihak terkait.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Petani sejahtera, konsumen pun terbantu dengan harga yang stabil,” tambah Sri Mulyani. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES