Ini Kriteria Pengemudi Maxim Penerima Bonus Hari Raya

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi, Maxim Indonesia, telah menyiapkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi dalam rangka Idul Fitri 2025. Bonus ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada mitra yang aktif secara reguler dengan produktivitas tinggi serta memiliki penilaian baik dari pengguna.
Kriteria Penerima Bonus Hari Raya Maxim
Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyatakan bahwa hanya mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu yang akan menerima BHR. Beberapa syarat tersebut antara lain: pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler; memiliki rating tinggi dan ulasan positif dari pelanggan; tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari pengguna; dan sudah menjadi mitra Maxim selama lebih dari satu tahun.
Advertisement
"Untuk membantu mitra kami, Maxim telah menyiapkan Bonus Hari Raya bagi pengemudi yang telah bekerja sepenuh hati dan memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna," ujar Dirhamsyah dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Maxim terus berupaya memberikan manfaat lebih bagi mitra pengemudinya. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah potongan komisi aplikasi yang lebih rendah dibandingkan kompetitor, yakni maksimal 15 persen. Selain itu, pengemudi juga dapat memperoleh potongan komisi lebih kecil melalui program driver priority.
Tak hanya itu, Maxim juga menyediakan santunan kecelakaan bagi pengemudi maupun penumpang yang mengalami insiden saat menggunakan layanan. Bantuan sosial pun diberikan bagi mitra pengemudi dan masyarakat yang membutuhkan, termasuk pembagian sembako serta makanan gratis selama bulan Ramadhan.
"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban mitra pengemudi di bulan Ramadhan, menutupi pengeluaran, dan digunakan untuk membeli barang yang sesuai dengan kebutuhan mereka," ujar Dirhamsyah.
Program kemitraan Maxim memungkinkan pengemudi untuk bekerja dengan fleksibilitas waktu, sehingga mereka dapat tetap beraktivitas di bulan Ramadhan tanpa mengganggu kebutuhan ekonomi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |