Ekonomi Derap Nusantara

Mendes: Koperasi Desa Merah Putih Perkuat BUMDes

Senin, 14 April 2025 - 11:34 | 29.00k
Mendes PDT Yandri Susanto. (FOTO: ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT)
Mendes PDT Yandri Susanto. (FOTO: ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya, koperasi tersebut akan memperkuat peran BUMDes dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi desa.

“Tidak perlu khawatir Pak Kades (Kepala Desa), BUMDes yang sudah maju, seperti yang pendapatannya mencapai Rp24 miliar atau Rp17 miliar per tahun, tidak akan ditiadakan. Justru akan kita perkuat dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Yandri dalam acara Kick Off dan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendes PDT, Senin (14/4/2025).

Advertisement

Hal itu disampaikan Yandri untuk menjawab kekhawatiran sejumlah kepala desa atas nasib BUMDes menyusul rencana pemerintah membentuk Koperasi Desa Merah Putih secara masif di seluruh Indonesia.

Yandri menjelaskan bahwa ke depan, hubungan antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes akan diatur secara kelembagaan. Koperasi bisa menjadi bagian dari unit usaha BUMDes, atau sebaliknya.

"Nah ini banyak pertanyaan dari kepala desa, ribuan BUMDes yang sudah maju, itu tidak dimatikan, tidak ditiadakan, tapi bisa jadi koperasi jadi bagian dari BUMDes atau BUMDes unit usahanya bagian dari koperasi," kata dia menjelaskan.

Pemerintah saat ini tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pengaturan hubungan antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sendiri merupakan kebijakan strategis nasional yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat swasembada pangan, memperluas pemerataan ekonomi, serta mendorong terwujudnya desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa. Layanan yang disiapkan meliputi penyediaan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

Dalam pelaksanaannya, Presiden melibatkan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah. Kementerian Koperasi dan UKM bertugas menyusun model bisnis, modul pendirian, serta pelatihan SDM koperasi berbasis digital. Sedangkan Kementerian Desa akan memfasilitasi penyediaan lahan serta sosialisasi program kepada masyarakat desa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES