Ekonomi Derap Nusantara

Pemerintah Siapkan Reformulasi Dana Desa untuk Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Rabu, 16 April 2025 - 15:01 | 23.47k
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert H. O. Siagian memberi keterangan di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Rabu (16/4/2025). (FOTO: ANTARA/Putu Indah Savitri)
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert H. O. Siagian memberi keterangan di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Rabu (16/4/2025). (FOTO: ANTARA/Putu Indah Savitri)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berencana mereformulasi alokasi dana desa guna mendukung pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Targetnya, seluruh Koperasi Merah Putih ini akan terbentuk paling lambat Juli mendatang.

Herbert HO Siagian, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi, mengungkapkan bahwa skema pendanaan akan melibatkan penyesuaian alokasi dana desa yang selama ini diberikan sebesar Rp1 miliar per desa.

Advertisement

“Dari APBN itu nanti mungkin akan ada reformulasi dari dana desa, itu salah satunya,” ucap Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert HO Siagian di Jakarta, Rabu.

Herbert menyampaikan bahwa selama sepuluh tahun, berjalan program Rp1 miliar untuk satu desa. Dengan jumlah desa yang sekitar 70 - 75 ribu desa, terdapat lebih dari Rp70 triliun yang dapat dituai dari reformulasi dana desa.

“Kalau hanya Rp70 triliun per tahun, kayaknya itu kurang. Karena kalau angka yang Rp3 miliar - Rp5 miliar per koperasi, itu kan diperlukan sekitar Rp300 triliun - Rp400 triliun,” ucapnya.

Dukungan CSR dan Perbankan
Selain dana desa, pemerintah akan menggandeng perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyediakan pembiayaan. Namun, Herbert mengakui bahwa pihaknya belum menentukan bank mana saja yang akan terlibat.

"Yang pasti butuh pembiayaan. Kalau tidak ada pembiayaan, tidak ada koperasi," tegasnya.

Anggaran Rp400 Triliun
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi sebelumnya menyebut bahwa pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih memerlukan anggaran sekitar Rp400 triliun. Jika setiap desa mendapatkan Rp5 miliar, totalnya Rp400 triliun. Untuk teknis pendanaan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN yang akan mengatur.

Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan mampu menciptakan perputaran uang hingga Rp2.000 triliun, terutama dari sektor konsumsi. Jika desa-desa tersebut juga mengembangkan sektor produksi, potensinya bisa melonjak 2-3 kali lipat.

Menurut menteri Budi Arie koperasi tidak hanya memperkuat ekonomi lokal, tetapi juga memberdayakan masyarakat desa secara menyeluruh.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES