Ekonomi

OJK Malang Tunggu Kejelasan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Wilayah Malang Raya

Senin, 26 Mei 2025 - 19:45 | 11.86k
Ilustrasi koperasi merah putih. (Istimewa)
Ilustrasi koperasi merah putih. (Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang hingga kini masih menunggu kejelasan teknis terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, program koperasi berbasis komunitas yang diinisiasi pemerintah untuk wilayah Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo. Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan selama program tersebut fokus pada pemberdayaan masyarakat.

“Kami pada prinsipnya menunggu. Kami siap mendukung sepanjang itu untuk mengembangkan dan membantu masyarakat, tetapi kami masih menunggu bentuk dan proses pembentukannya seperti apa,” ujar Farid kepada media, Senin (26/5/2025).

Advertisement

Menurut Farid, dukungan OJK akan difokuskan pada pelatihan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Termasuk bila koperasi nantinya mengelola dana masyarakat, OJK siap membantu penguatan tata kelola dan literasi keuangan agar pengelolaan berjalan transparan dan profesional.

Meski begitu, hingga saat ini OJK Malang belum menerima informasi rinci mengenai bentuk kelembagaan, besaran dana yang akan dikelola, maupun mekanisme operasional koperasi tersebut.

“Kalau diminta untuk membantu pengembangan SDM atau pelatihan pengelolaan dana, kami siap mendukung. Tapi kami masih akan mempelajari dulu seperti apa bentuk realnya,” jelas Farid.

Wilayah kerja OJK Malang sendiri mencakup tujuh daerah administratif yang terdiri dari total 1.063 desa dan 166 kelurahan. Potensi pengembangan Koperasi Merah Putih tersebar di:

  • Kabupaten Malang: 378 desa dan 12 kelurahan

  • Kota Malang: 57 kelurahan

  • Kota Batu: 19 desa dan 5 kelurahan

  • Kabupaten Pasuruan: 341 desa dan 24 kelurahan

  • Kota Pasuruan: 34 kelurahan

  • Kabupaten Probolinggo: 325 desa dan 5 kelurahan

  • Kota Probolinggo: 29 kelurahan

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi alat untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Konsepnya mengedepankan koperasi sebagai wadah pengelolaan sumber daya bersama demi meningkatkan kesejahteraan warga secara kolektif.

Namun, implementasi teknis koperasi ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat agar dapat berjalan efektif dan sesuai tujuan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES