
TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Kabupaten Probolinggo menunjukkan akselerasi luar biasa dalam membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai pilar penguatan ekonomi desa. Keberhasilan ini menjadikan Probolinggo sebagai salah satu dari Top 10 daerah tercepat dalam pengesahan KMP se-Jawa Timur, berdasarkan data valid dari grafik sebaran provinsi.
Data menunjukkan Kabupaten Sidoarjo berada di posisi pertama dengan 346 koperasi terbentuk, diikuti Kabupaten Malang (324 koperasi), dan Kabupaten Ponorogo (308 koperasi). Probolinggo menempati peringkat ke-6 bersama Jember. Masing-masing dengan 123 koperasi yang telah mengajukan badan hukum.
Advertisement
Ini menandai loncatan penting bagi kabupaten yang selama ini dikenal dengan potensi agraria dan destinasi wisata Bromo.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyampaikan bahwa 330 KMP yang terbentuk bukan sekadar formalitas administratif.
“Alhamdulillah seluruh desa telah tuntas membentuk koperasi melalui Musdesus. Saat ini fokus kami adalah memastikan seluruh koperasi mendapatkan legalitas resmi. Proses pengesahan badan hukum terus kami kebut bersama notaris dan tim teknis di lapangan,” tegasnya.
Dari data terbaru, 230 desa sedang dalam tahap verifikasi berkas oleh Notaris Penghubung AHU Koperasi (NPAK), 39 desa dalam proses di sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM, dan 61 desa telah menerima SK AHU yang menyatakan koperasi mereka berbadan hukum resmi.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari program percepatan ekonomi desa yang didorong langsung oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo di bawah visi pemerintahan SAE (Smart, Agile, Enthusiastic). Target jangka pendeknya adalah menyelesaikan seluruh legalitas KMP pada pertengahan tahun 2025.
Setelah legalitas tuntas, tahapan berikutnya adalah pendampingan kelembagaan, pelatihan SDM pengelola koperasi, hingga fasilitasi akses permodalan.
“Kami akan terus mengawal dan mendampingi koperasi yang terbentuk agar benar-benar berjalan sesuai harapan. KMP Probolinggo ini harus hidup, tumbuh, dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa,” tambah Taufik.
Lebih dari itu, pembentukan KMP di Probolinggo diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha desa, meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), serta menggerakkan potensi lokal seperti pertanian, peternakan, dan wisata berbasis komunitas.
Koperasi Merah Putih juga diarahkan menjadi wahana strategis untuk pengelolaan aset desa, termasuk BUMDes yang bersinergi dengan koperasi.
Langkah cepat Probolinggo ini menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain dalam mewujudkan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat, sesuai dengan semangat Koperasi Merah Putih: berdaulat secara ekonomi, mandiri secara kelembagaan, dan berdampak sosial secara nyata. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |