Advertisement
Ekonomi

Tata Kota, Ratusan PKL Cianjur Dipindahkan ke Pasar Induk Samping Terminal Pasirhayam

Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi relokasi 213 Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Bojong Meron dan Mangunsarkoro ke Pasar Induk Cianjur. Proses dilakukan persuasif dengan 215 lapak siap huni.

TIMES Indonesia,
Tata Kota, Ratusan PKL Cianjur Dipindahkan ke Pasar Induk Samping Terminal Pasirhayam
Potret Bomero Citywalk Cianjur tanpa pedagang kaki lima. (FOTO: Instagram @cianjurin)
A-AA+

CIANJUR Sebanyak 213 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya beraktivitas di daerah Bojong Meron dan Jalan Mangunsarkoro, Kabupaten Cianjur, kini dipindahkan ke lokasi baru. Tempat relokasi yang telah ditetapkan adalah Pasar Induk Cianjur (PIC) samping Terminal Pasirhayam yang berada di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Proses pemindahan ini merupakan hasil kerja sama dari beberapa instansi daerah, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.

Advertisement

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa upaya relokasi ini adalah bagian integral dari rencana besar pemerintah daerah untuk mempercantik kawasan kota.

"Penataan tidak berhenti hanya pada PKL di Bojong Meron dan Mangunsarkoro, namun juga akan berlanjut ke area vital lain, termasuk Alun-Alun Cianjur," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Rabu (3/12/2025).

Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa saat ini terdapat 213 PKL yang telah terdaftar dan akan menempati lapak yang disiapkan di Blok Los Eks Bandar, Pasar Induk Cianjur. Ini menjadi penegasan pendekatan yang humanis dalam proses pemindahan.

“Relokasi dilakukan secara persuasif, kami mengajak para pedagang untuk mendaftar dan menempati lapak yang telah disediakan UPTD Pasar Induk Cianjur,” ungkap Djoko menjabarkan.

Pemerintah Daerah Cianjur terus melakukan pendataan ketat untuk memastikan penempatan para pedagang sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Advertisement

Djoko menuturkan bahwa pedagang yang sebelumnya memiliki lapak resmi akan diprioritaskan untuk dikembalikan ke lokasi aslinya, sementara mereka yang tidak berlapak resmi diarahkan ke area lain yang sudah disiapkan. 

Djoko menyatakan, "Program penataan ini bukan hanya untuk memperindah wajah kota, tetapi juga demi kenyamanan masyarakat. Semua pihak perlu berperan, termasuk media, agar masyarakat memahami bahwa kebijakan ini dibuat untuk kepentingan bersama.”

Dari pihak Diskumdagin, Sekretaris Wahyu Ginanjar, bersama Kepala UPTD Pasar Induk Cianjur, Handika Firdaus, mengonfirmasi kesiapan fasilitas. Mereka menerangkan bahwa telah tersedia total 215 lapak di Blok Los Eks Bandar untuk menampung seluruh pedagang yang dipindahkan. 

“Tempat sudah kami siapkan. Para pedagang semestinya dapat pindah secara mandiri karena lokasi barunya telah disediakan,” ujar Wahyu Ginanjar, mengakhiri pembicaraan. Mereka berharap para pedagang dapat segera menempati lokasi baru secara proaktif.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Wandi Ruswannur
PenulisWandi RuswannurSarjana Hukum IAI Al-Azhary Cianjur Bergabung bersama TIMES Indonesia sejak 2024. Meliput berbagai topik, termasuk pemerintahan, politik, hukum, olahraga, life style, seni-budaya, pendidikan dan lingkungan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia