Kementan Pasok 1,7 Ton Cabai Rawit Merah ke PIKJ untuk Kendalikan Harga Saat Ramadan
Kementan memasok 1,7 ton cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati untuk menekan harga selama Ramadan. Pemerintah menargetkan harga konsumen tidak melebihi Rp65.000 per kilogram.

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memasok 1,7 ton cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) guna menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan harga selama momentum Ramadan 1447 Hijriah.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan, Muhammad Agung Sunusi, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya konkret pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan harga cabai rawit merah di tingkat konsumen.
Menurut Agung, PIKJ akan terus menerima pasokan dari sentra produksi melalui dukungan champion cabai binaan Kementan di berbagai daerah. Harga cabai rawit merah dari champion cabai ditetapkan di kisaran Rp50.000 per kilogram.
Untuk memastikan harga tetap terjangkau, pemerintah melalui skema Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan subsidi biaya transportasi dari sentra produksi ke PIKJ. Dengan skema tersebut, harga di tingkat konsumen diharapkan tidak melebihi Rp65.000 per kilogram.
Secara umum, harga komoditas hortikultura lainnya relatif stabil. Cabai rawit putih berada di kisaran Rp30.000 per kilogram, cabai keriting hijau Rp25.000 per kilogram, cabai besar merah Rp40.000 per kilogram, dan cabai keriting merah Rp50.000 per kilogram. Dari seluruh jenis cabai, hanya cabai rawit merah yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Kenaikan harga tersebut dipengaruhi curah hujan tinggi di sejumlah sentra produksi yang menghambat aktivitas pemetikan. Selain itu, tradisi nyekar atau ziarah kubur menjelang Ramadan turut meningkatkan permintaan cabai.
Agung menegaskan, sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Kementan akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan cabai di seluruh wilayah Indonesia.
Koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, champion cabai, dan pemangku kepentingan lainnya diperkuat guna memastikan kelancaran distribusi dari sentra produksi ke pasar. Intervensi distribusi akan dilakukan secara responsif apabila terjadi lonjakan harga, demi menjaga stabilitas pangan nasional dan melindungi daya beli masyarakat selama Ramadan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


