DPRD Bondowoso Dukung BRK Reborn, Petani Harus Jalankan Perda Pengembangan Kopi
Upaya menghidupkan kembali semangat Bondowoso Republik Kopi (BRK) melalui gerakan BRK Reborn mendapat dukungan dari kalangan legislatif.
Bondowoso – Upaya menghidupkan kembali semangat Bondowoso Republik Kopi (BRK) melalui gerakan BRK Reborn mendapat dukungan dari kalangan legislatif.
DPRD Bondowoso menilai kebangkitan sektor kopi tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi daerah secara lebih luas.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Kukuh Rahardjo, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah untuk mengembalikan kejayaan kopi Bondowoso.
Menurutnya, komoditas kopi telah menjadi salah satu sektor strategis yang menopang perekonomian masyarakat dari hulu hingga hilir.
"Kalau sektor kopi kembali bergairah, manfaatnya tidak hanya dirasakan petani. Pengolah kopi, pelaku UMKM, hingga usaha kafe yang berkembang di Bondowoso juga akan ikut merasakan dampaknya," ujar politisi Partai Golkar tersebut, Senin (8/6/2026).
Kukuh menilai, Bondowoso memiliki modal yang kuat untuk kembali mengangkat identitas sebagai daerah penghasil kopi unggulan.
Terlebih, saat ini telah ada kopi dari dua kawasan di Bondowoso yang mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG), sebuah pengakuan yang memperkuat daya saing kopi daerah di pasar nasional maupun internasional.
Namun demikian, ia mengakui gaung Bondowoso Republik Kopi dalam beberapa tahun terakhir memang tidak sekuat sebelumnya. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang membuat berbagai program pengembangan kopi berjalan kurang optimal.
Meski begitu, menurutnya kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya penguatan sektor kopi. Pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk melakukan inovasi pendanaan dengan mengintegrasikan program kopi ke berbagai kegiatan yang telah memiliki dukungan anggaran.
Salah satu opsi yang dapat dimanfaatkan, kata dia, adalah menyelaraskan program pengembangan kopi dengan kegiatan lain yang sumber pembiayaannya telah tersedia, termasuk melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Kukuh juga menanggapi harapan para petani agar regulasi tentang tata kelola kopi yang telah dimiliki Bondowoso benar-benar dijalankan secara konsisten.
“Kami di DPRD mendukung langkah pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi regulasi tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan belum optimalnya pelaksanaan peraturan daerah tidak hanya terjadi pada sektor kopi. Dari hasil pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), masih ditemukan sejumlah perda yang belum memiliki aturan turunan maupun yang implementasinya belum berjalan maksimal.
"Karena itu, yang terpenting bukan hanya membuat regulasi, tetapi memastikan aturan yang sudah ada benar-benar dilaksanakan sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


