Harga Obat di Bondowoso Mulai Naik, Diduga Dampak Pelemahan Rupiah
Masyarakat Kabupaten Bondowoso mulai menghadapi kenaikan harga sejumlah obat dalam beberapa waktu terakhir.
Bondowoso – Masyarakat Bondowoso mulai menghadapi kenaikan harga sejumlah obat di apotek dalam beberapa bulan terakhir. Meski tidak terlalu drastis, kenaikan yang berkisar antara 3 hingga 10 persen tersebut mulai memengaruhi daya beli masyarakat dan aktivitas usaha apotek.
Pelaku usaha farmasi menilai lonjakan harga tidak lepas dari tingginya ketergantungan industri obat nasional terhadap bahan baku impor. Kondisi ini semakin terasa ketika nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat, dan biaya produksi mengalami peningkatan.
PIK PRB dan Keuangan Apotek Safari Bondowoso, Toni Suprayitno, mengatakan penyesuaian harga obat sebenarnya sudah berlangsung secara bertahap sejak beberapa waktu lalu. Informasi kenaikan harga dari distributor maupun produsen umumnya telah disampaikan lebih dahulu kepada apotek.
“Biasanya pemberitahuan sudah diberikan sebulan sebelumnya dan tidak semua item naik bersamaan. Kenaikannya bertahap,” kata Toni, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, rata-rata kenaikan harga obat berada pada kisaran 5 hingga 10 persen. Beberapa produk bahkan mengalami penyesuaian di bawah angka tersebut, tergantung kebijakan masing-masing produsen.
Salah satu contoh yang terjadi pada produk Micoral Tablet. Harga netto apotek (HNA) beserta PPN yang sebelumnya berada di angka Rp249.750 pada Mei 2026, kini naik menjadi Rp260.000 pada Juni 2026.
“Kenaikannya bervariasi dan tidak sama untuk semua produk. Jadi tergantung dari pabrikannya,” ujarnya.
Toni mengungkapkan, dampak kenaikan harga mulai terasa terhadap penjualan obat reguler. Pada April lalu, omzet penjualan obat non-BPJS di apoteknya tercatat turun sekitar 5 hingga 8 persen.
Sebaliknya, permintaan obat melalui program Rujuk Balik BPJS Kesehatan justru menunjukkan tren peningkatan. Ia menilai masyarakat kini semakin memanfaatkan fasilitas jaminan kesehatan untuk mendapatkan obat yang dibutuhkan.
“Obat yang masuk e-katalog BPJS tidak mengalami perubahan harga karena sudah ditetapkan pemerintah. Masyarakat akhirnya lebih banyak memanfaatkan layanan BPJS dibanding membeli obat secara reguler,” jelasnya.
Kondisi serupa juga dibenarkan Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Bondowoso, Putu Setia Pratama. Menurutnya, kenaikan harga obat sudah mulai terjadi sejak Maret 2026 dan pada beberapa produk bahkan berlangsung lebih dari satu kali.
“Ada produk yang naik pada Maret, kemudian kembali mengalami kenaikan pada Mei,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Putu yang juga mengelola Apotek Curahdami Sehat menyebutkan kenaikan harga paling banyak terjadi pada produk vitamin, obat batuk, dan obat flu. Meski rata-rata hanya berkisar 3 hingga 5 persen, kondisi tersebut tetap memberikan pengaruh terhadap pola konsumsi masyarakat.
Ia memperkirakan daya beli masyarakat terhadap obat-obatan mengalami penurunan sekitar 10 persen dibanding sebelumnya.
Menurut Putu, sektor farmasi menjadi salah satu bidang yang sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah karena sebagian besar bahan baku obat masih didatangkan dari luar negeri.
“Kami benar-benar merasakan dampaknya. Ketika kurs dolar naik, biaya pengadaan bahan baku ikut meningkat dan berpengaruh pada harga produk yang sampai ke apotek,” katanya.
Karena itu, pihaknya berharap stabilitas nilai tukar rupiah dapat segera terjaga agar kenaikan harga obat tidak terus berlanjut. Apalagi sebagian besar apotek di Bondowoso memperoleh pasokan dari distributor yang sama di wilayah Jember, Surabaya, dan Malang.
“Kalau nilai dolar terus menguat, bukan tidak mungkin akan ada penyesuaian harga lagi ke depan. Ini menjadi kekhawatiran seluruh pelaku usaha apotek,” tuturnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


