Advertisement
Ekonomi

Kenaikan Harga Pertamax Picu Efisiensi, OPD di Bantul Diminta Hemat Penggunaan BBM

Pemkab Bantul instruksikan seluruh OPD melakukan efisiensi BBM pasca kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter. Penggunaan kendaraan dinas pada Jumat dibatasi hanya untuk kepentingan mendesak. Anggaran operasional dipastikan masih aman.

TIMES Indonesia,
Kenaikan Harga Pertamax Picu Efisiensi, OPD di Bantul Diminta Hemat Penggunaan BBM
Pengendara motor melakukan pengisian Pertamax di SPBU Ring Road Lingkar Manding Bantul, (13/6). (Foto: TIMESIndonesia)
A-AA+

BANTUL Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penyesuaian penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara lebih efisien menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92).

Pemerintah resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. PT Pertamina Patra Niaga menyatakan penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan keberlanjutan pasokan BBM nasional, dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta kondisi pasar energi.

Advertisement

Menanggapi kebijakan tersebut, Pemkab Bantul memastikan anggaran operasional kendaraan dinas masih berada dalam pagu yang telah ditetapkan. 

Namun demikian, seluruh OPD diminta melakukan penghematan dan pengaturan penggunaan BBM agar operasional pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa menambah beban anggaran.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan langkah efisiensi penggunaan BBM menjadi perhatian utama setelah kenaikan harga Pertamax.

Menurutnya, setiap OPD harus mengelola penggunaan kendaraan dinas secara lebih efektif dan selektif agar kebutuhan operasional tetap dapat terpenuhi.

“OPD perlu mengatur pemanfaatan BBM seefektif mungkin agar kebutuhan operasional tetap terpenuhi tanpa menambah beban anggaran,” kata Hermawan, Sabtu (13/6/2026).

Advertisement

Ia menjelaskan, upaya penghematan sebenarnya sudah mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Bantul, salah satunya dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas pada hari-hari tertentu.

“Sudah mulai. Hari Jumat kan sudah tidak digunakan, kecuali memang untuk kepentingan yang sangat mendesak,” ujarnya.

Hermawan menegaskan, kebijakan efisiensi tersebut diharapkan mampu menekan konsumsi BBM di lingkungan pemerintah daerah sekaligus menjaga efektivitas penggunaan anggaran operasional di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Soni Haryono
PenulisSoni HaryonoSarjana Ekonomi UPN Veteran Yogyakarta (1993). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia