BPS Bondowoso Kerahkan 993 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Warga Harus Kooperatif
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bondowoso resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Bondowoso – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bondowoso resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pendataan akan berlangsung secara door to door mulai Senin 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Total ada 993 petugas yang disebar ke seluruh wilayah kabupaten.
Peluncuran sensus ditandai melalui kegiatan Sinergi Membangun Ekonomi Kabupaten Bondowoso melalui Sensus Ekonomi 2026, yang digelar di Pendopo Ki Bagus Asra Bondowoso, Senin (15/6/2026).
Kepala BPS Bondowoso, Mudji Setijo mengatakan, sensus ekonomi menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui penyediaan data yang akurat.
Ia menjelaskan, sebanyak 993 petugas akan bertugas melakukan pendataan usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat. Jumlah itu terdiri dari 874 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 119 Pemeriksa (PMR).
Menurut Mudji, kebutuhan petugas di setiap kecamatan disesuaikan dengan jumlah usaha dan keluarga usaha yang ada. Kecamatan Bondowoso menjadi wilayah dengan petugas terbanyak, yakni 72 orang, sedangkan Kecamatan Ijen hanya 14 orang.
“Sensus ekonomi 2026 secara prosedur akan dilaksanakan mulai 15 Juni yaitu hari ini hingga 31 Agustus 2026 atau selama dua setengah bulan,” katanya.
Untuk menghindari keraguan masyarakat, seluruh petugas dibekali atribut resmi berupa rompi hitam, name tag, serta surat tugas yang menunjukkan identitas sebagai petugas sensus.
“Petugas akan dibekali rompi berwarna hitam, kemudian name tag dan surat tugas sensus berwarna hitam dengan bertuliskan petugas sensus,” ungkapnya.
BPS Bondowoso juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) selama tahap persiapan. Berbagai bentuk dukungan tersebut meliputi penerbitan surat edaran bupati, pemasangan media publikasi, hingga sosialisasi kepada pelaku usaha.
Meski demikian, dukungan lintas sektor masih dibutuhkan selama proses pendataan berlangsung. Salah satunya melalui keterlibatan pimpinan daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai responden pertama untuk memberikan teladan kepada masyarakat.
“Sensus perdana bagi pimpinan daerah maupun pejabat forkopimda nanti sebagai role model keteladanan bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” tutur Mudji.
Selain itu, pemerintah desa, ketua RT/RW, serta aparatur sipil negara (ASN) diharapkan ikut membantu menyebarluaskan informasi, dan mengawal pelaksanaan sensus agar data yang dihasilkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


