Advertisement
Ekonomi

Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk Tahun Anggaran 2027

Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp49,8 triliun untuk tahun anggaran 2027. Anggaran terbesar dialokasikan untuk program dukungan manajemen.

TIMES Indonesia,
Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk Tahun Anggaran 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
A-AA+

JAKARTA Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp49,8 triliun untuk tahun anggaran 2027. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan kesimpulan rapat kerja Komisi XI bersama Kementerian Keuangan mengenai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) telah disepakati.

Advertisement

"Dengan mengucapkan Alhamdulillahi rabbil 'alamin, kesimpulan rapat kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan mengenai RKA dan RKP telah disetujui," kata Misbakhun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program utama Kementerian Keuangan. Alokasi terbesar berasal dari program Dukungan Manajemen sebesar Rp47,94 triliun.

Selain itu, anggaran dialokasikan untuk program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp1,62 triliun, program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp194,68 miliar, program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi sebesar Rp36,33 miliar, serta program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp14,12 miliar.

Dengan demikian, total pagu indikatif Kementerian Keuangan yang disepakati untuk tahun anggaran 2027 mencapai Rp49,8 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas persetujuan pagu indikatif tersebut.

Advertisement

Menurutnya, alokasi anggaran tersebut akan menjadi instrumen strategis untuk memastikan Kementerian Keuangan dapat menjalankan mandatnya secara optimal.

"Saya mengucapkan terima kasih atas persetujuan pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp49,8 triliun. Alokasi anggaran tersebut diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan Kementerian Keuangan mampu menjalankan mandatnya secara optimal," ujar Purbaya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Imadudin Muhammad
PenulisImadudin MuhammadBergabung di TIMES Indonesia sejak 2015, menulis soal Olahraga, Pariwisata, Tekno, hingga Event Internasional. Bagian tim Pemeriksa Fakta, memastikan berita tetap berita akurat, relevan, dan terpercaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia