Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan TKD Rp90 Triliun, Perkuat Fiskal Daerah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan kenaikan TKD hingga Rp90 triliun pada 2027, memperkuat fiskal daerah, mendorong belanja berkualitas, dan pembiayaan infrastruktur strategis melalui skema kreatif.
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu Purbaya) mengisyaratkan bakal adanya tambahan signifikan pada anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2027, dengan proyeksi kenaikan hingga sekitar Rp90 triliun.
Dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (22/6/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini telah membuka ruang fiskal baru sekitar Rp40 triliun dan angka tersebut masih berpotensi ditingkatkan seiring perkembangan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menegaskan, setiap penambahan TKD tetap akan dihitung secara cermat agar disiplin fiskal terjaga. Penguatan kapasitas fiskal daerah, kata dia, harus dilakukan tanpa mengabaikan komitmen pemerintah menjaga defisit pada level yang sehat dan terkendali.
“Kesempatan bagi daerah untuk mendapat tambahan ruang fiskal itu ada dan akan naik. Namun, penguatan fiskal daerah harus ditempuh dengan hati-hati agar tetap selaras dengan kebijakan defisit yang bijak,” ujar Purbaya seperti dilansir Antara.
Menkeu merinci, strategi memperkokoh fiskal pemerintah daerah akan bertumpu pada tiga pilar utama: optimalisasi pendapatan asli daerah, peningkatan mutu belanja publik, serta pengembangan skema pembiayaan yang lebih kreatif dan inovatif.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperluas kapasitas daerah dalam mendanai pembangunan prioritas sekaligus memacu munculnya kantong-kantong pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah.
Salah satu instrumen yang terus didorong pemerintah adalah pemanfaatan pembiayaan pembangunan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Lewat mekanisme ini, pemerintah daerah dapat mengakses pembiayaan berbiaya bunga relatif rendah dengan tenor yang panjang untuk proyek infrastruktur strategis, mulai dari pembangunan dan revitalisasi sekolah, rumah sakit, sistem penyediaan air minum, hingga peningkatan kualitas jaringan jalan daerah.
“Dengan skema tersebut, daerah tetap bisa bergerak membangun meski ruang anggaran terbatas. Ada sumber pembiayaan dengan bunga kompetitif dan jangka waktu panjang sehingga proyek-proyek penting tetap bisa dijalankan,” tutur Purbaya.
Ia menambahkan, selain memperkuat sisi pendanaan, pemerintah pusat juga terus membenahi kerangka Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Langkah ini mencakup digitalisasi penyaluran TKD, penguatan sinergi fiskal pusat-daerah, hingga penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di tingkat regional.
Serangkaian kebijakan tersebut, menurut Purbaya Yudhi Sadewa, dirancang agar tata kelola pembangunan di daerah menjadi semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


