Djoni Sudjatmoko Ungkap Celah Korupsi MBG Ada di Kualitas Menu
Wkonom asal Malang, Djoni Sudjatmoko, memberikan penilaian positif terhadap sistem pengelolaan keuangan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
MALANG – Di tengah maraknya kekhawatiran terhadap potensi korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ekonom asal Malang, Djoni Sudjatmoko, justru memberikan penilaian positif terhadap sistem pengelolaan keuangan program tersebut.
Dalam Forum Membaca Indonesia bertema “Celah Korupsi di MBG” yang digelar TIMES Indonesia, Djoni menyebut sistem pengawasan keuangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini sudah dirancang dengan cukup baik dan memiliki mekanisme kontrol berlapis.
“Saya seorang akuntan dan pemeriksa. Pengalaman saya memeriksa cukup lama, sekitar 25 tahun. Kalau saya menilai sistem keuangan di SPPG itu sudah sembilan lebih. Sistemnya sudah sangat baik,” ujar Djoni, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, sejak awal sebuah kebijakan memang perlu dibedah secara terbuka agar tercipta pagar pengaman yang mampu mencegah penyimpangan. Ia menegaskan, dalam perspektif ekonomi, seluruh pihak yang terlibat harus mendapatkan manfaat secara proporsional.
“Ekonomi itu harus menciptakan win-win solution. Semua yang berperan harus mendapat bagian secara adil dan proporsional. Di situlah letak keadilannya,” ungkapnya.
Terkait potensi korupsi dalam MBG, Djoni menilai penting untuk memisahkan persoalan di tingkat pusat dan daerah karena karakteristik pengawasannya berbeda.
Khusus di daerah, ia melihat sistem pengelolaan anggaran telah dilengkapi mekanisme maker dan approval yang berfungsi sebagai kontrol silang. Pihak yang melakukan pembelian bahan pangan berbeda dengan pihak yang memberikan persetujuan penggunaan anggaran.
Selain itu, harga pembelian juga dikendalikan melalui acuan harga tertentu yang harus terus diperbarui berdasarkan survei pasar. Menariknya, pembelian bahan pangan diwajibkan dilakukan kepada pelaku UMKM, bukan distributor besar.
“Yang belanja dan yang mengawasi itu berbeda. Ada kontrol silang. Bahkan bahan pangan harus dibeli dari UMKM, bukan distributor. Dalam satu SPPG juga disyaratkan melibatkan sekitar 15 UMKM,” jelasnya.
Meski demikian, Djoni menilai peluang penyimpangan masih bisa muncul pada aspek kuantitas dan kualitas layanan.
Dari sisi kuantitas, pengawasan dilakukan melalui pencatatan jumlah penerima manfaat setiap hari yang melibatkan sekolah, asisten lapangan, dan pengelola SPPG. Sistem tersebut dinilai mampu meminimalkan manipulasi data penerima manfaat.
Sementara itu, dari sisi kualitas, pengawasan masih memerlukan perhatian lebih besar. Menurut Djoni, beberapa SPPG telah menerapkan mekanisme konsultasi rutin dengan sekolah terkait menu makanan yang akan disajikan.
Dalam praktiknya, menu dan kandungan gizi disampaikan kepada pihak sekolah satu minggu sebelum distribusi. Jika sekolah menilai menu kurang sesuai dengan preferensi siswa, maka menu dapat dievaluasi dan diganti melalui mekanisme diskusi.
“Saya melihat SPPG yang menerapkan komunikasi seperti ini hasilnya sangat bagus. Sekolah merasa dilibatkan, penerimaan siswa juga lebih baik, bahkan ada edukasi tentang kandungan gizi kepada para siswa,” jelasnya.
Karena itu, Djoni menilai fokus pengawasan ke depan tidak hanya pada aspek anggaran, tetapi juga pada kualitas layanan dan manfaat yang diterima siswa. Menurutnya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari terserapnya anggaran, melainkan juga dari kualitas makanan dan efektivitas program dalam meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.
“Kalau bicara potensi korupsi, sistem keuangannya sebenarnya sudah cukup kuat. Tantangannya sekarang adalah bagaimana memastikan kualitas dan manfaat program benar-benar sampai kepada penerima,” tandasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


