Advertisement
Ekonomi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, Situasi Industri Dinilai Kritis

KSPSI mengungkap 55 ribu pekerja terancam PHK akibat kondisi industri yang dinilai kritis. Pemerintah membentuk Satgas PHK dan memetakan perusahaan berisiko.

TIMES Indonesia,
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, Situasi Industri Dinilai Kritis
KSPSI menyebut sekitar 55 ribu pekerja saat ini terancam PHK di tengah kondisi industri yang dinilai kritis. (Dok TIMES Indonesia)
A-AA+

JAKARTA 55 ribu pekerja terancam PHK di tengah kondisi industri yang disebut semakin mengkhawatirkan. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengungkapkan ancaman pemutusan hubungan kerja saat ini menjadi salah satu persoalan terbesar yang dihadapi sektor ketenagakerjaan nasional.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengatakan sebagian besar pekerja yang berisiko terkena PHK merupakan anggota konfederasi yang dipimpinnya. Bahkan, satu perusahaan dilaporkan telah menghentikan operasionalnya.

Advertisement

“Sebanyak 55 ribu pekerja sudah terancam PHK di depan mata, dan sudah ada satu perusahaan yang tutup, yaitu PT Granito,” kata Andi Gani usai pertemuan dengan DPR RI dan pemerintah, Sabtu (27/6/2026).

KSPSI Sebut Kondisi Industri Sudah Kritis

Menurut Andi Gani, situasi industri nasional saat ini berada dalam fase kritis. Selain ancaman PHK yang sudah terlihat, persoalan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan kerja yang lebih besar.

Ia memperkirakan jumlah pekerja yang terdampak bisa mencapai 150 ribu orang apabila masalah tersebut tidak segera mendapat solusi.

“Persoalan RKAB juga menyimpan potensi PHK yang sangat besar. Namun kami yakin pemerintah akan bergerak cepat mengambil keputusan,” ujarnya.

Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Untuk mengantisipasi meluasnya dampak PHK, pemerintah telah menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) PHK.

Advertisement

Andi Gani menjelaskan pembentukan satgas tersebut merupakan usulan serikat pekerja agar koordinasi antar-kementerian dalam menangani persoalan ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif.

Menurutnya, pemerintah berupaya mencari jalan tengah yang dapat melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.

Perusahaan Berisiko PHK Sedang Dipetakan

Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah saat ini tengah memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK serta mengidentifikasi akar permasalahannya.

Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah dapat segera menyiapkan strategi mitigasi sebelum gelombang PHK semakin meluas.

“Kami sedang memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja sehingga bisa diambil langkah-langkah mitigasi,” kata Prasetyo.

Selain isu PHK, pemerintah juga membahas persoalan pasokan gas untuk industri yang dinilai berpengaruh terhadap kelangsungan operasional perusahaan.

Pemerintah berharap keputusan terkait berbagai persoalan tersebut dapat segera diambil dalam beberapa hari ke depan guna menjaga stabilitas sektor industri dan ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizal Dani P
PenulisRizal Dani PSarjana Ekonomi Manajemen Universitas Merdeka Malang (2022). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia