Advertisement
Ekonomi

Harga TBS Kelapa Sawit Swadaya di Riau Naik Jadi Rp3.781 per Kg, Berlaku hingga 7 Juli 2026

Harga TBS kelapa sawit swadaya dan plasma di Riau kompak naik untuk periode 1-7 Juli 2026 dipicu lonjakan harga CPO serta kernel.

TIMES Indonesia,
Harga TBS Kelapa Sawit Swadaya di Riau Naik Jadi Rp3.781 per Kg, Berlaku hingga 7 Juli 2026
Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit saat panen di kawasan Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh. (Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas)
A-AA+

pekanbaru – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit swadaya di Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar Rp73,77 per kilogram atau sekitar 1,99 persen dibanding periode sebelumnya. Dengan kenaikan ini, harga TBS kelapa sawit kini menyentuh angka Rp3.781,37 per kilogram.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur sembilan tahun. Harga baru tersebut akan berlaku selama sepekan ke depan, mulai periode 1 hingga 7 Juli 2026.

Advertisement

"Kenaikan harga TBS pekan ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan inti sawit (kernel)," kata Defris di Pekanbaru, Riau, Selasa (30/6/2026).

Defris merinci, harga CPO melonjak sebesar Rp277,49 per kilogram menjadi Rp15.541,13 per kilogram dibandingkan pekan lalu. Sementara itu, harga kernel juga merangkak naik Rp373 per kilogram, sehingga berada di angka Rp13.319,00 per kilogram pada pekan ini.

Tren positif ini tidak hanya dinikmati oleh petani swadaya. Harga pembelian TBS untuk petani mitra plasma untuk sepekan ke depan juga menguat sebesar Rp55,60 per kilogram atau naik 1,47 persen. Saat ini, harga TBS petani plasma mencapai Rp3.831,76 per kilogram.

Lebih lanjut, Defris menambahkan bahwa harga penjualan CPO pekan ini naik Rp167,21 per kilogram menjadi Rp15.525,00 per kilogram. Adapun harga kernel untuk TBS petani plasma melonjak signifikan sebesar Rp444,40 menjadi Rp12.795,00 per kilogram.

Defris menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS. Langkah ini diambil agar regulasi yang diterapkan dapat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.

Advertisement

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tuturnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia