Komisi VI DPR RI Desak Investigasi Dugaan MinyaKita Berbau Solar
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang berbau solar.
BONDOWOSO – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang berbau solar. Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Legislator Dapil III Jatim (Bondowoso,Situbondo, Banyuwangi) itu menegaskan, perlindungan terhadap konsumen harus menjadi prioritas utama. Apabila dugaan tersebut terbukti, pemerintah wajib segera mengungkap sumber persoalan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
"Jika benar terdapat MinyaKita yang berbau solar, pemerintah tidak boleh menganggapnya sebagai kasus biasa. Produk pangan yang diduga terkontaminasi berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan harus segera ditelusuri sumber masalahnya," tegas Nasim dalam keterangan resminya, Rabu (1/7/2026).
Politisi PKB tersebut juga meminta pemerintah melalui kementerian terkait melakukan investigasi secara menyeluruh mulai dari proses produksi hingga distribusi. Menurutnya, penelusuran harus dilakukan dari hulu ke hilir untuk memastikan di mana dugaan pencemaran terjadi.
"Pemerintah melalui kementerian terkait perlu mengusut apakah pencemaran terjadi saat proses produksi, pengemasan, penyimpanan, atau distribusi. Hasil investigasi harus diumumkan secara transparan agar tidak menimbulkan kepanikan," ujarnya.
Selain investigasi, Nasim menilai kasus tersebut menjadi peringatan agar sistem pengawasan mutu MinyaKita diperkuat. Pengawasan, kata dia, tidak cukup hanya memastikan harga dan volume sesuai ketentuan, tetapi juga harus menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
"Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan kualitas tidak boleh hanya fokus pada harga dan volume, tetapi juga harus memastikan keamanan pangan sesuai standar," katanya.
Nasim juga meminta pemerintah tidak ragu memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam proses produksi maupun distribusi MinyaKita.
"Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan, pelaku harus dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku agar menimbulkan efek jera. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan ada kasus serupa dengan pola yang berbeda," tandasnya.
Lebih lanjut, Nasim mengingatkan bahwa MinyaKita merupakan program pemerintah yang bertujuan menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Oleh karena itu, kualitas dan keamanan produknya harus benar-benar dijaga agar kepercayaan publik terhadap program tersebut tidak menurun.
"MinyaKita merupakan program pemerintah untuk menyediakan minyak goreng yang terjangkau. Karena itu, kualitas produk harus dijaga agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap program tersebut," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


