Advertisement
Ekonomi

Nasabah di Lamongan Mengaku Kehilangan Saldo Rp20 Juta, Bank Jatim: Tercatat Transaksi QRIS Sah

Seorang guru PNS di Lamongan mengaku kehilangan saldo Rp20 juta usai memperbarui aplikasi J-Connect Mobile. Bank Jatim menyatakan transaksi tersebut sah via QRIS.

TIMES Indonesia,
Nasabah di Lamongan Mengaku Kehilangan Saldo Rp20 Juta, Bank Jatim: Tercatat Transaksi QRIS Sah
Bank Jatim Cabang Lamongan tampak dari depan, Kamis (1/7/2026). (Foto: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)
A-AA+

LAMONGAN Seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengaku kehilangan saldo tabungan sebesar Rp20 juta setelah melakukan pembaruan (upgrade) aplikasi J-Connect Mobile di Bank Jatim Cabang Lamongan.

Di sisi lain, pihak Bank Jatim menyatakan seluruh transaksi yang mengurangi saldo tersebut tercatat sah dan valid dalam sistem perbankan mereka.

Advertisement

Guru bernama Ranu, yang mengajar di SMP Negeri 1 Pucuk, menjelaskan bahwa dirinya baru menyadari adanya pengurangan saldo setelah memperbarui aplikasi J-Connect Mobile di kantor Bank Jatim Cabang Lamongan pada awal Juni 2026.

Menurut Ranu, ia mendatangi kantor cabang pada 3 Juni 2026 untuk melakukan pembaruan aplikasi. Setelah proses selesai, tampilan aplikasi di ponselnya berubah menjadi versi terbaru. Namun, beberapa hari kemudian ia mendapati saldo tabungannya berkurang Rp10 juta, meski merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut.

"Saya kaget saat mengecek saldo pada 7 Juni. Saldo berkurang Rp10 juta, padahal saya tidak mengambil uang ataupun melakukan transaksi," kata Ranu, Rabu (1/7/2026).

Dua hari berselang, tepatnya pada 9 Juni, Ranu menerima notifikasi adanya dana masuk sebesar Rp10 juta ke rekeningnya. Ia mengaku bingung karena tidak pernah melakukan penyetoran dana.

"Saya tidak merasa setor uang, tetapi tiba-tiba saldo kembali seperti semula," ujarnya.

Advertisement

Karena dana tersebut kembali, Ranu menganggap peristiwa itu hanya gangguan (error) sistem. Ia pun tetap menggunakan rekeningnya untuk berbagai keperluan transaksi, termasuk membeli token listrik dan kebutuhan pribadi pada 10 Juni.

Saldo Berkurang Bertahap

Masalah kembali muncul pada 13 Juni 2026. Rekening Ranu tercatat mengalami dua kali transaksi yang masing-masing bernilai Rp5 juta. Peristiwa serupa kembali terjadi pada 15 Juni dengan nominal yang sama, sehingga total saldo yang berkurang mencapai Rp20 juta.

Ranu mengaku semula menduga dana tersebut akan kembali secara otomatis seperti kejadian sebelumnya. Namun setelah diperiksa, uang tersebut tidak kunjung kembali ke rekeningnya.

"Saya langsung syok karena total uang saya sudah berkurang Rp20 juta," katanya.

Merasa dirugikan, Ranu mendatangi Bank Jatim Cabang Lamongan pada 19 Juni 2026 untuk menyampaikan pengaduan resmi. Namun, ia mengaku kecewa karena belum memperoleh penjelasan yang memuaskan. Selain itu, Ranu juga menyebut aplikasi J-Connect Mobile miliknya tidak dapat digunakan secara normal setelah pengaduan tersebut disampaikan.

Isu Keluhan Nasabah Lain

Ranu juga mengklaim sempat menerima informasi dari salah seorang petugas layanan (customer service) di bank yang menyebut kasus serupa pernah dialami nasabah lain dengan nominal kehilangan hingga Rp160 juta. Namun, pernyataan ini baru sepihak berdasarkan pengakuan Ranu dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Bank Jatim: Transaksi Tercatat sebagai Pembayaran QRIS

Menanggapi pengaduan tersebut, Supervisor Service Assistant Bank Jatim Cabang Lamongan, Siti Hanifah, menyatakan bahwa hasil penelusuran internal menunjukkan transaksi yang dipermasalahkan sah tercatat sebagai pembayaran menggunakan QRIS melalui aplikasi J-Connect Mobile.

Hanifah menjelaskan, pada mutasi rekening terdapat kode sandi "5007". Dalam sistem Bank Jatim, kode tersebut menunjukkan transaksi pembayaran QRIS.

"Berdasarkan data sistem, transaksi tersebut tercatat sebagai pembayaran melalui QRIS menggunakan aplikasi J-Connect Mobile," kata Hanifah.

Pihaknya menegaskan bahwa Bank Jatim tidak menemukan indikasi gangguan pada sistem maupun adanya akses dari pihak internal terhadap akun nasabah. Hanifah menjelaskan, akses masuk (login), kata sandi (password), maupun PIN J-Connect sepenuhnya berada di bawah kendali dan tanggung jawab nasabah.

"Petugas bank tidak memiliki akses terhadap user ID, password, maupun PIN nasabah. Sehingga transaksi dilakukan menggunakan kredensial milik nasabah," ujarnya.

Lokasi Merchant Belum Ditelusuri

Meski demikian, Hanifah mengakui pihaknya belum menelusuri secara rinci lokasi merchant atau toko tempat transaksi QRIS tersebut dilakukan. Menurutnya, informasi yang lebih lengkap dapat diketahui melalui riwayat transaksi langsung pada aplikasi J-Connect Mobile milik nasabah.

Ia juga membantah adanya pernyataan resmi dari petugas Bank Jatim yang menyebut pernah terjadi kehilangan dana nasabah hingga Rp160 juta di kantor cabang tersebut. Menurut Hanifah, laporan keluhan yang pernah diterima bank umumnya berkaitan dengan kasus penipuan atau kejahatan siber berbasis manipulasi psikologis (social engineering), yakni ketika nasabah secara tidak sadar memberikan akses data pribadi kepada pelaku kejahatan.

Bank Jatim Janjikan Evaluasi Layanan

Hanifah menambahkan, Bank Jatim akan menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah. Ke depan, jika terdapat pengaduan serupa, pihak bank berkomitmen untuk lebih proaktif, salah satunya dengan menawarkan pencetakan rekening koran agar riwayat transaksi dapat ditelusuri secara lebih transparan dan lengkap.

"Ini menjadi evaluasi bagi kami agar pelayanan kepada nasabah semakin transparan ketika ada pengaduan terkait transaksi," pungkasnya.

Hingga saat ini, persoalan hilangnya saldo Rp20 juta tersebut masih menyisakan perbedaan duduk perkara antara nasabah dan pihak bank. Ranu tetap menyatakan tidak pernah melakukan transaksi, sementara Bank Jatim Lamongan menegaskan seluruh transaksi tersebut tercatat valid dalam sistem sebagai pembayaran via QRIS. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moch Nuril Huda
PenulisMoch Nuril HudaPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2020. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia