Advertisement
Ekonomi

Kabupaten Malang Masuk Empat Besar Kasus Penipuan Tertinggi di Jatim

Kabupaten Malang tercatat masuk dalam empat besar daerah di Jawa Timur dengan jumlah laporan penipuan tertinggi.

TIMES Indonesia,
Kabupaten Malang Masuk Empat Besar Kasus Penipuan Tertinggi di Jatim
Kepala OJK Malang Farid Faletehan. (Dok. TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Kabupaten Malang tercatat masuk dalam empat besar daerah di Jawa Timur dengan jumlah laporan penipuan tertinggi. Mayoritas kasus yang dilaporkan berasal dari modus penipuan transaksi jual beli secara online. Data tersebut diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Farid Faletehan. 

Farid menjelaskan, berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) hingga 31 Mei 2026, terdapat 579.459 laporan penipuan yang diterima secara nasional. Dari jumlah tersebut, Jawa Timur menjadi provinsi dengan laporan penipuan terbanyak ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Yang menjadi perhatian, Kabupaten Malang termasuk daerah dengan jumlah laporan yang cukup tinggi di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur.

"Kabupaten Malang menduduki urutan 4 daerah tingkat II di Jawa Timur dengan laporan penipuan tertinggi, yakni sebanyak 4.563 laporan, yang sebagian besar berasal dari modus penipuan transaksi jual beli online," ujar Farid, Kamis (2/7/2026).

Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Malang masih menghadapi ancaman serius dari berbagai bentuk kejahatan digital, terutama yang memanfaatkan aktivitas perdagangan melalui internet dan media sosial.

Modus penipuan jual beli online umumnya dilakukan dengan menawarkan barang melalui platform digital, marketplace, maupun media sosial. Korban diminta melakukan transfer pembayaran, namun barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim atau tidak sesuai dengan yang ditawarkan.

Menurut Farid, tingginya angka laporan tersebut menjadi alarm penting bahwa literasi keuangan saat ini tidak lagi sebatas mengajarkan masyarakat untuk menabung atau menggunakan produk jasa keuangan.

Masyarakat juga harus memiliki kemampuan untuk mengenali dan menghindari berbagai bentuk penipuan yang semakin berkembang seiring pesatnya digitalisasi.

"Angka ini menjadi pengingat bahwa literasi keuangan saat ini tidak hanya mengajarkan bagaimana cara menabung dan berinvestasi, tetapi juga bagaimana melindungi diri dari aktivitas keuangan ilegal," katanya.

Karena itu, OJK terus mendorong penguatan edukasi keuangan kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Pemahaman mengenai keamanan transaksi digital dinilai menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan berbasis teknologi.

Selain mengenali produk keuangan yang legal, masyarakat juga diimbau lebih waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan instan, permintaan transfer dana kepada rekening pribadi, maupun transaksi jual beli online yang tidak memiliki identitas penjual yang jelas. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Achmad Fikyansyah
PenulisAchmad FikyansyahSarjana Sastra Inggris (S.S) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Bergabung ke TIMES Indonesia sejak Maret 2023. Meliput berbagai topik, utamanya pendidikan dan ekonomi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia