Nasabah Klarifikasi Hilangnya Saldo Bukan Akibat Layanan maupun Sistem Bank Jatim Cabang Lamongan
Bank Jatim memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait isu hilangnya saldo nasabah atas nama Ranu sebesar Rp20 juta di Cabang Lamongan. Hasil investigasi menunjukkan transaksi valid.
SURABAYA – Menindaklanjuti pemberitaan di sejumlah media massa mengenai dugaan hilangnya saldo nasabah Bank Jatim Cabang Lamongan atas nama Ranu sebesar Rp20.000.000, manajemen Bank Jatim menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi resmi agar informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh dan berimbang.
Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana K., menjelaskan bahwa sejak menerima pengaduan dari nasabah, Bank Jatim telah melakukan investigasi secara menyeluruh sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
"Proses investigasi dilakukan melalui penelusuran data transaksi, verifikasi sistem, serta pemeriksaan terhadap seluruh jejak transaksi yang berkaitan dengan pengaduan tersebut," kata Fenty, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan hasil investigasi, Fenty memastikan bahwa transaksi senilai Rp20.000.000 yang dipermasalahkan merupakan transaksi yang sah (valid) dan tercatat secara resmi dalam sistem perbankan Bank Jatim.
"Hasil penelusuran juga menunjukkan bahwa transaksi itu dilakukan oleh orang yang berada di lingkungan sekitar nasabah dengan menggunakan akses yang sah. Sehingga, tidak ditemukan adanya indikasi gangguan sistem, kesalahan (error) aplikasi, maupun pembobolan sistem perbankan Bank Jatim. Hal tersebut juga telah diketahui oleh nasabah," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil komunikasi dan klarifikasi bersama nasabah yang bersangkutan, diperoleh penjelasan bahwa informasi yang menyebutkan dana nasabah hilang secara misterius di Bank Jatim tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ranu menegaskan bahwa berkurangnya dana Rp20.000.000 miliknya itu murni akibat kesalahan di internalnya, dan tidak hilang karena kesalahan maupun kelalaian Bank Jatim Cabang Lamongan.
”Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bank Jatim, khususnya Bank Jatim Cabang Lamongan, atas ketidaknyamanan serta dampak yang timbul akibat kesalahpahaman ini," aku Ranu dalam surat keterangan resminya.
Di samping itu, Ranu juga menyampaikan apresiasi kepada bank daerah tersebut. "Saya juga berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bank Jatim Cabang Lamongan yang telah memberikan pelayanan dengan baik, responsif, profesional, serta membantu saya dalam proses penelusuran dan klarifikasi hingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik," imbuhnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, dugaan bahwa saldo nasabah raib akibat kesalahan sistem Bank Jatim resmi dinyatakan tidak terbukti.
Fenty menerangkan bahwa seluruh sistem keamanan transaksi perbankan telah berjalan sesuai standar yang berlaku. Setiap transaksi digital hanya dapat diproses setelah melalui mekanisme autentikasi yang menggunakan kredensial nasabah, sehingga keamanan akses menjadi tanggung jawab pengguna untuk dijaga kerahasiaannya.
Ia memastikan Bank Jatim senantiasa berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh nasabah serta menangani setiap pengaduan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi yang objektif berdasarkan data dan fakta.
“Kami juga mengimbau seluruh nasabah untuk senantiasa menjaga kerahasiaan User ID, password, PIN, OTP, maupun data pribadi lainnya serta tidak memberikan akses kepada pihak lain guna menjaga keamanan transaksi perbankan,” pungkas Fenty. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


