OJK: Tekanan Pasar Modal Mulai Mereda, Stabilitas Tetap Terjaga
OJK menilai tekanan pasar modal mulai mereda pada awal Juli 2026. Meski IHSG terkoreksi, likuiditas tetap terjaga dan status Indonesia sebagai Emerging Markets dipertahankan.
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tekanan di pasar modal mulai menunjukkan tanda-tanda mereda memasuki awal Juli 2026. Meski demikian, otoritas memastikan akan terus memantau perkembangan pasar secara intensif guna mengantisipasi berbagai dinamika yang masih mungkin terjadi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta, Selasa (7/7/2026), mengatakan pasar saham domestik sepanjang Juni 2026 masih berada dalam fase konsolidasi. Kondisi tersebut dipengaruhi ketidakpastian global, persepsi investor terhadap kebijakan domestik, serta aksi penyeimbangan kembali (rebalancing) portofolio investor.
Di tengah tekanan tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 5.643,19 pada akhir Juni 2026. Angka itu terkoreksi 7,9 persen secara bulanan (month to month/mtm) dan turun 34,74 persen sejak awal tahun (year to date/ytd).
Meski IHSG melemah, Hasan menegaskan fondasi pasar modal nasional tetap terjaga. Menurutnya, resiliensi dan likuiditas pasar masih berada dalam kondisi baik sehingga mampu menopang stabilitas pasar di tengah gejolak yang terjadi.
“Di tengah dinamika tersebut, resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik tetap terjaga,” kata Hasan.
Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di pasar saham pada Juni 2026 tercatat sebesar Rp22,23 triliun, sementara pada Mei tercatat sebesar Rp22,86 triliun. Investor asing pada periode Juni membukukan net sell di pasar saham senilai Rp19,63 triliun.
Pada Juni 2026, terdapat dua laporan yang dirilis oleh MSCI, salah satunya pengumuman Global Market Accessibility Review pada 18 Juni 2026.
Berdasarkan pengumuman tersebut, Hasan menyampaikan Market Accessibility Indonesia tercatat terjaga baik, di mana sebanyak 16 dari 18 kriteria yang dinilai mendapatkan penilaian no issues ataupun no major issues.
“Sedangkan dua kriteria yang dipandang memerlukan perbaikan lebih lanjut, di mana hal ini akan menjadi bagian dari evaluasi yang konstruktif dan juga sejalan dengan agenda-agenda reformasi yang sedang dijalankan,” kata Hasan.
Pengumuman kedua yakni Market Classification Review pada 23 Juni 2026 yang mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Markets.
“OJK tentu menyambut baik hasil penilaian tersebut dan tetap memperhatikan ruang perbaikan dan juga sejumlah masukan yang akan terus kami cermati dan ditindaklanjuti secara konstruktif,” kata Hasan.
Selain itu, OJK berkomitmen untuk melanjutkan engagement dengan global index providers, investor global, serta seluruh pihak terkait dalam upaya meningkatkan kredibilitas, integritas, dan investability pasar modal domestik.
Mengantisipasi dinamika pasar, OJK juga melanjutkan penguatan koordinasi dengan self-regulatory organization (SRO) dan stakeholders terkait untuk memastikan transaksi perdagangan, manajemen risiko, dan penyelesaian transaksi di pasar modal tetap dapat berjalan dengan baik.
“Kebijakan-kebijakan stabilisasi pasar yang saat ini berlaku dinilai tetap relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar,” kata Hasan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


