Advertisement
Ekonomi

BEI Perketat Pengawasan, 51 Saham Kini Masuk Radar Kepemilikan Tinggi

BEI memperketat pengawasan pasar modal dengan menambah indikator Price Impact Ratio. Sebanyak 51 saham kini masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC).

TIMES Indonesia,
BEI Perketat Pengawasan, 51 Saham Kini Masuk Radar Kepemilikan Tinggi
Warga mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: ANTARA/Sulthony Hasanuddin/bar)
A-AA+

JAKARTA PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat sistem pengawasan perdagangan saham dengan menambahkan indikator Price Impact Ratio sebagai parameter baru dalam mengidentifikasi saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun yang berpotensi masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan tinggi.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, penerapan indikator tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas proses penyaringan terhadap saham-saham yang dinilai memiliki karakteristik pergerakan harga tidak sebanding dengan likuiditas perdagangannya. Kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa.

Advertisement

"Selain kriteria yang telah ada, kini kami menambahkan Price Impact Ratio untuk seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Saham yang memiliki rasio tersebut tinggi akan melalui proses screening guna mengidentifikasi ada atau tidaknya indikasi High Shareholding Concentration," ujar Jeffrey.

Jeffrey menjelaskan, Price Impact Ratio yaitu memperhitungkan perubahan harga saham tersebut terhadap velocity-nya, yang mana dihitung dari rata-rata volume transaksi terhadap jumlah saham yang ada di publik (free float).

Artinya, saham-saham yang aktivitas volume transaksinya rendah tentu akan menghasilkan velocity yang rendah, dan dengan velocity yang rendah namun perubahan harganya yang besar, tentu akan menghasilkan Price Impact Ratio yang tinggi.

"Atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya High Shareholding Concentration. Tentu trigger factors lain yang terkait dengan kegiatan pengawasan itu akan tetap dilakukan,” ujar Jeffrey.

Untuk kriteria Price Impact Ratio terhadap seluruh saham dengan kapitalisasi di atas Rp10 triliun, ia menjelaskan akan dilakukan secara periodik dalam tiga bulan mengikuti siklus evaluasi indeks utama di BEI.

Advertisement

Seiring kriteria baru tersebut, Jeffrey mengungkapkan terdapat 37 saham baru masuk dalam kategori HSC, sehingga total saham kategori HSC saat ini menjadi sebanyak 51 saham, dari sebelumnya sebanyak 14 saham.

BEI akan segera mengumumkan sebanyak 51 saham kategori HSC tersebut dalam waktu dekat.

"Ini adalah bagian dari reformasi berkelanjutan yang terus kita lakukan untuk memastikan transaksi yang teratur wajar dan efisien terus kita hadirkan di Bursa Efek Indonesia," ujarnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia