BI Guyur Insentif Baru, Bank dengan Rasio SBN-SRBI di Bawah 19% Diuntungkan
Bank Indonesia meluncurkan insentif baru untuk memperluas transaksi mata uang lokal, menarik investasi asing, dan memperkuat stabilitas rupiah tanpa menaikkan suku bunga.
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali memperkuat strategi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan meluncurkan paket insentif baru bagi pelaku usaha yang memanfaatkan skema Local Currency Transaction (LCT). Kebijakan tersebut ditempuh melalui penyesuaian premi instrumen lindung nilai (hedging) guna memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi internasional sekaligus memperdalam pasar valuta asing (valas) domestik.
Dalam kebijakan terbarunya, BI menaikkan premi swap beli lindung nilai (swap jual kepada BI) sebesar 10 persen. Di sisi lain, premi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) jual lindung nilai dipangkas 10 persen. Langkah ini diharapkan mampu mendorong diversifikasi transaksi valas sehingga pelaku usaha tidak lagi terlalu bergantung pada dolar Amerika Serikat.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan, insentif tersebut bukan hanya ditujukan untuk memperluas pemanfaatan LCT, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur pasar valas nasional.
"Ini tidak hanya meningkatkan local currency transaction, tapi juga memberikan manfaat bagi pendalaman pasar valas dalam negeri," ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu.
Saat ini, kerja sama Local Currency Transaction telah dijalankan bersama enam negara mitra, yakni Malaysia, Thailand, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Menurut Perry, skema LCT dirancang untuk memperluas pilihan mata uang dalam transaksi perdagangan maupun investasi lintas negara. Dengan semakin banyak transaksi menggunakan mata uang lokal, kebutuhan terhadap dolar AS diharapkan terus menurun sehingga risiko fluktuasi kurs dapat ditekan.
Sejalan dengan meningkatnya penggunaan LCT, BI juga memperluas instrumen operasi moneter valas melalui transaksi spot dan swap menggunakan mata uang offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono mengungkapkan bahwa bank sentral tengah mempersiapkan implementasi transaksi LCT menggunakan mata uang Renminbi (RMB).
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Bank Indonesia bersama People's Bank of China (PBOC) telah menyepakati pembentukan RMB Clearing Bank di Indonesia. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu menyediakan likuiditas RMB di pasar domestik (onshore), sehingga kebutuhan pelaku usaha maupun nasabah terhadap mata uang tersebut dapat dipenuhi langsung di dalam negeri.
"Dalam hal produk juga, kita akan melakukan swap lindung nilai dalam RMB," kata Thomas.
Selain memperluas penggunaan mata uang lokal, BI juga memperkuat insentif untuk meningkatkan arus masuk investasi portofolio asing sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Insentif tersebut diberikan melalui kenaikan premi swap jual lindung nilai (swap beli kepada BI) dari sebelumnya 10 persen menjadi 12,5 persen. Sementara itu, insentif untuk DNDF jual lindung nilai diperluas menjadi 15 persen.
Bank Indonesia meyakini kombinasi kebijakan tersebut akan meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing, memperkuat ketahanan nilai tukar rupiah, sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan nasional tanpa harus mendorong kenaikan suku bunga domestik. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


