Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi, Destry Pastikan Kepemimpinan BI Tetap Solid
Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI karena alasan pribadi. Destry Damayanti ditunjuk sebagai Plt Gubernur dan memastikan kepemimpinan BI tetap berjalan kolektif.
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi. Kepastian tersebut disampaikan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang kini menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Plt) Gubernur BI.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, Destry menjelaskan bahwa pengunduran diri Perry telah diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang terakhir diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi tersebut mengatur bahwa anggota Dewan Gubernur dapat mengakhiri masa jabatannya apabila mengundurkan diri.
Sehari setelah surat pengunduran diri diterima, Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang menetapkan Destry sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI. Penunjukan itu mengacu pada ketentuan bahwa Deputi Gubernur Senior menjalankan tugas gubernur hingga pejabat definitif ditetapkan melalui mekanisme sesuai undang-undang.
"Posisi saya saat ini adalah sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI hingga proses penetapan gubernur definitif selesai sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Destry.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dan memberikan penghargaan atas dedikasinya selama tujuh tahun memimpin bank sentral.
Menurut Prasetyo, pemerintah segera menindaklanjuti proses pemberhentian secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Di sisi lain, Destry memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi jalannya tugas maupun arah kebijakan Bank Indonesia. Ia menegaskan, seluruh keputusan strategis di BI selama ini dijalankan melalui prinsip kepemimpinan kolektif kolegial oleh Dewan Gubernur.
"Kepemimpinan di Bank Indonesia tidak bertumpu pada satu individu. Seluruh anggota Dewan Gubernur akan terus menjalankan mandat institusi secara bersama-sama sesuai mekanisme yang telah berjalan," katanya.
Destry menambahkan, setiap kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan tetap diputuskan melalui proses pengambilan keputusan yang berjenjang dan mengacu pada praktik terbaik internasional.
Ia juga memastikan Bank Indonesia akan terus menjalankan mandat menjaga stabilitas nilai rupiah, memperkuat sistem pembayaran, serta memelihara stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


