Didik J. Rachbini: Gubernur BI Baru Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Rupiah
Ekonom Indef menilai gubernur baru BI harus memimpin koordinasi lintas kementerian untuk menjaga rupiah, memperkuat cadangan devisa, dan menghadapi tekanan ekonomi global.
JAKARTA – Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia dinilai menjadi momentum krusial untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, menegaskan gubernur BI yang akan datang harus tampil sebagai motor utama koordinasi lintas kementerian, bukan hanya menjalankan fungsi kebijakan moneter.
Menurut Didik, tantangan menjaga rupiah tidak dapat diselesaikan melalui instrumen moneter semata. Gubernur BI dituntut mengambil peran strategis dalam menyinergikan kebijakan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi, hingga sektor industri agar respons terhadap gejolak ekonomi lebih terpadu.
Ia menilai Bank Indonesia memikul tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas kurs rupiah karena berkaitan langsung dengan perdagangan internasional, arus investasi, serta ketahanan fiskal nasional. Oleh sebab itu, kepemimpinan gubernur BI harus proaktif, adaptif, dan mampu mengoordinasikan berbagai kebijakan ekonomi di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Lebih lanjut, tugas menjaga kecukupan cadangan devisa (cadev) dinilai perlu melibatkan pemangku kepentingan terkait karena instrumen tersebut dipakai untuk intervensi, pembayaran utang luar negeri pemerintah, hingga menjaga kepercayaan pasar. Atas alasan tersebut, kata Didik, untuk memperkuat cadev, BI dan pemerintah perlu bekerja bersama agar kinerja sektor riil dan perdagangan meningkat serta memastikan hasil devisa parkir di dalam negeri.
“Jadi, sebab nilai tukar lemah sudah pasti datang dari sebab faktor moneter atau faktor ekonomi di sektor riil. Jika sebab nilai tukar terjadi karena faktor ekonomi riil, tidak berarti Bank Indonesia lepas tangan. Jika pelemahan nilai tukar karena masalah cadangan devisa, defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan sudah jelas akan mengancam nilai tukar,” ungkap dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dalam hal ini, Didik menegaskan koordinasi antara BI dengan pemerintah harus meningkatkan ekspor bernilai tambah, mengurangi impor, memperkuat industri untuk outward looking, dan bersama-sama menarik investasi langsung.
“Tugas Bank Indonesia tidak cukup hanya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter menaikkan dan menurunkan suku bunga, meskipun merupakan tugas utamanya, juga tidak cukup hanya mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran saja, seperti RTGS (Real Time Gross Settlement), QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), dan penerbitan dan pengedaran uang rupiah,” kata Didik.
“Namun, ketika masalah nilai tukar kritis, (BI) harus tampil dalam kepemimpinan moneternya dan melakukan koordinasi dengan pemerintah,” ujarnya.
Seperti diketahui, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditetapkan menjadi pejabat sementara Gubernur BI setelah pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya.
Selanjutnya, pemerintah akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatan Gubernur BI. Setelah tahapan administratif tersebut, proses pergantian Gubernur BI akan memasuki masa transisi sebelum Presiden mengajukan calon Gubernur BI definitif yang baru.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden akan mengusulkan nama calon Gubernur BI baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Selanjutnya, Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan sebelum memberikan persetujuan resmi.
Setelah disetujui DPR, barulah calon tersebut akan ditetapkan dan dilantik oleh Presiden sebagai Gubernur BI definitif. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


