Destry Damayanti Pimpin Sementara BI, Jejak Kariernya Sarat Pengalaman Ekonomi
Destry Damayanti resmi menjadi Pjs Gubernur BI usai Perry Warjiyo mundur. Ekonom senior ini memiliki pengalaman panjang di dunia akademik, perbankan, hingga lembaga negara.
JAKARTA – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti resmi ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara (Pjs) BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 26 Juli 2026. Penunjukan tersebut dilakukan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI.
Penugasan itu menempatkan Destry sebagai sosok yang akan memastikan keberlanjutan kepemimpinan bank sentral hingga pemerintah dan DPR menetapkan gubernur definitif. Dengan pengalaman panjang di sektor ekonomi, perbankan, hingga lembaga negara, Destry dinilai memiliki kapasitas untuk menjaga stabilitas kebijakan moneter dan sistem keuangan nasional selama masa transisi.
Perempuan kelahiran Jakarta pada tahun 1963 itu memiliki rekam jejak yang panjang dalam bidang makroekonomi, dengan mengawali karier sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003.
Destry, yang meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan gelar Master of Science dari Field of Regional Science Cornell University, New York, Amerika Serikat, pernah menjadi peneliti serta pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.
Kariernya perlahan terus meningkat, saat ia dipercaya untuk menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005-2011) dan Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011-2015).
Di pemerintahan, Destry tercatat pernah mengemban amanah sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015.
Destry bahkan pernah bertugas sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015-2019.
Sejak 2019 atau selama dua periode, Destry dipercaya untuk menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Menurut Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior merupakan wakil pemimpin yang merangkap anggota Dewan Gubernur.
Untuk periode 2019-2024, jabatan tersebut diemban Destry berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 dan mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019.
Selanjutnya periode 2024-2029, jabatan Deputi Gubernur Senior kembali dipegang Destry berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024 dan mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Destry Damayanti tercatat sebesar Rp100,24 miliar pada 2025. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


