Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Terkait Narkoba

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Penyanyi Reza Artamevia ditangkap Polda Metro Jaya. Penangkapan itu terkait dengan dugaan penggunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya sudah mengamankan Reza Artamevia.
Advertisement
"Iya betul (sudah diamankan)," ucapnya singkat ketika dikonfirmasi Sabtu (5/9/2020).
Sebelumnya, tahun 2016 lalu, Reza juga telah terjerat kasus narkotika bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, NTB. Keduanya diketahui mengkonsumsi sabu.
Reza Artamevia adalah penyanyi hasil besutan pentolan Dewa 19. Lagu yang popular adalah Pertama yang diluncurkan pada 1997 lalu dalam album 'Keajaiban'. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |