
TIMESINDONESIA, JAKARTA – HYBE dan Source Music akhirnya mengambil keputusan soal nasib Kim Garam. Sebelumnya, ia dinyatakan vakum setelah terlibat kasus dugaan bullying di sekolah.
Hal tersebut diungkap oleh Source Music dan HYBE melalui pernyataan yang dirilis di media sosial resmi. Mereka resmi mendepak dengan memutus kontrak dengan Kim Garam.
Advertisement
"Kami ingin memberi informasi tentang keputusan yang kami ambil terkait member LE SSERAFIM, Kim Garam. Kami juga akan mengungkap rencana LE SSERAFIM ke depannya," ungkap Source Music dan HYBE dalam pernyataannya.
"Perusahaan kami telah memutuskan untuk mengakhiri kontrak eksklusif dengan Kim Garam," tegasnya.
Lebih lanjut, HYBE dan Source Music pun mengungkap permintaan maaf kepada fans yang selama ini telah dibuat khawatir dengan permasalahan yang melibatkan LE SSERAFIM. Ke depannya, LE SSERAFIM akan tetap menjalani promosi dengan lima orang member.
"Kami dengan tulus meminta maaf kepada fans dan mereka yang sudah memberikan cinta dan dukungan kepada LE SSERAFIM karena sudah membuat khwatir karena kontroversi yang melibatkan salah satu member," jelas Source Music dan HYBE.
"LE SSERAFIM akan melanjutkan aktivitas sebagai grup dengan lima orang member. Kami akan terus memberikan dukungan kepada mereka agar bisa terus berkembang sebagai artis melalui musik dan penampilan," pungkasnya.
Sebelumnya pada Mei 2022, HYBE dan Source Music mengumumkan Kim Garam hiatus dari aktivitas bersama LE SSERAFIM. Hal tersebut dilakukan karena banyaknya kritikan yang ditujukan kepada Garam setelah kasus bullying terungkap.
Kim Garam dituding melakukan perundungan saat duduk di bangku SMP. Tak hanya satu orang, sejumlah orang mengungkap hal yang sama, bahkan membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Di sisi lain, HYBE dan Source Music terus memberikan bantahan dan pembelaan sebelum akhirnya memutus kontrak dengan Kim Garam. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |