Entertainment

Imbas Cancel Culture, Film Terbaru Park Yoo Chun Dilarang Tayang di Korea Selatan

Jumat, 21 Oktober 2022 - 13:33 | 82.72k
Film terbaru Park Yoo Chun dilarang tayang di bioskop Korea Selatan.
Film terbaru Park Yoo Chun dilarang tayang di bioskop Korea Selatan.

TIMESINDONESIA, JAKARTAPark Yoo Chun telah selesai menggarap proyek film berjudul To Evil. Sayangnya film yang dijadwalkan rilis pada Oktober 2022 ini, dilarang tayang di seluruh bioskop di Korea Selatan karena imbas cancel culture

Empat tahun lalu, ia pernah terlibat beberapa tuntutan hukum, termasuk tuduhan narkoba, pelecehan seksual, perjudian dan gugatan yang diajukan mantan agensinya karena pelanggaran kontrak eksklusif. 

Selama gugatan itu, pengadilan Distrik Pusat Seoul setempat memerintahkan larangan penampilan Park Yoo Chun dalam berbagai acara televisi on air maupun off air termasuk film. 

Di tahun 2022 ini, rupanya pengadilan masih menolak pencabutan larangan siaran yang menampilkan aktor 36 tahun itu. 

Meski dilarang tayang di bioskop, namun rumah produksi mengatakan akan merilis film teresbut secara streaming. 

"Perilisan To Evil di bioskop dibatalkan. Kami berencana rilis film itu di IPTV dan VOD pekan depan," ujar perwakilan rumah produksi seperti dikutip dari Star Today.

drakor.png

Pada film tersebut Park Yoo Chun bereperan sebagi Taehong, dokter sekaligus seorang menantu dari keluarga kaya raya. Sayangnya, ia tiba-tiba kehilangan semua kekayaannya, popularitas dan ditinggalkan keluarganya. 

Park Yoo Chun sendiri merupakan artis Korea Selatan. Sebelum terjun ke seni peran, ia merupakan seorang penyanyi rap, dan penulis lagu. 

Dalam perjalanan karirnya, ia lebih banyak terlibat dalam produksi televisi dan film. Beberapa drama/ film yang dibintanginya berjudul Rooftop Prince, Sungkyunkwan Scandal, Missing You dan The Girl Who Sees Smells dan lainnya. 

Sayang, karena berbagai kontroversi yang dilakoniknya, ia terkena culture cancel oleh warga Korea Selatan. 

Diketahui culture cancel adalah budaya pengenyahan, budaya penolakan, atau boikot massal adalah sebuah bentuk ostrakisme modern di mana seseorang dikeluarkan dari lingkaran sosial atau profesional baik secara daring di media sosial, di dunia nyata, atau keduanya. 

Cancel culture tak hanya dialami oleh Park Yoo Chun. Beberapa artis dan petinggi di Korea Selatan yang pernah terlibat skandal, akan langsung 'dienyah' kan sekaligus dilupakan orang-orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES