
TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sepanjang tahun 2021 mencatat tidak ada PNS di lingkungan Pemkot Pagaralam, Sumatra Selatan yang dikenai sanksi indisipliner berat berupa pemecatan. “Tercatat hanya 1 PNS melakukan pelanggaran ringan, sehingga hanya dikenai sanksi penurunan pangkat hingga penundaan kenaikan pangkat. Hal ini mengindikasikan disiplin pegawai sudah dinilai cukup baik sejauh ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Marendra Oka Wijaya Senin (10/1/2022) . (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.