Flash News
Polres Sumedang Ringkus 7 Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja
Rabu, 12 Januari 2022 - 12:06 | 36.75k

Kecil
Besar
TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Polres Sumedang, Jawa Barat meringkus 5 tersangka pengedar sabu dan 2 tersangka pengedar ganja. Barang bukti yang diamankan sabu seberat 25,9 gram dan ganja 290,5 gram.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Rabu (12/1/2022) mengatakan tujuh tersangka pengedar sabu tersebut ditangkap dibeberapa tempat dan waktu berbeda. "Modus operandi yang dilakukan para tersangka ini dengan cara tempelan atau menempelkan dan menyimpan sabu maupun ganja disuatu tempat yang kemudian diambil oleh pemesan," katanya. (*)
Advertisement
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |