PAW Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Suwandi Kadir Digantikan Madrai

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mojokerto digelar di Graha Wicesa Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (14/3/2022). Madrai menggantikan Alm. Suwandi Kadir dengan masa jabatan 2019 - 2024.
"Gubernur Jawa Timur telah menerbitakan keputusan tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019 - 2024," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, Senin (14/3/2022) dalam keterangan tertulis.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna PAW anggota DPRD Kabupaten Mojokerto tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan kepala OPD Kabupaten Mojokerto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.