Flash News
Sebanyak 10 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagaralam Terima Asimilasi
Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:03 | 35.00k

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Berdasar Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021, Lapas Kelas III Pagaralam memberlakukan pemberian asimilasi di rumah kepada 10 Narapidana.
“Pemberian asimilasi rumah kepada 10 orang Narapidana sesuai Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 di Lapas Kelas III Pagaralam,” kata Kalapas Pagaralam, Jalaluddin, melalui Kasubsi Pembinaan, A Rifqi Affandi, Rabu (31/8/2022) .(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.